Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan bahwa pihaknya akan menerapkan program bantuan sosial (bansos) yang akan diserahkan kepada masyarakat per 3 bulan.
Untuk itu, Gus Ipul mengaku mendatangi Gedung Merah Putih KPK dan bertemu dengan pimpinan KPK untuk meminta bantuan kepada KPK dan Badan Pusat Statistik (BPS) agar bansos yang diserahkan kepada masyarakat bisa tepat sasaran.
“Untuk itulah 3 bulan terakhir ini, BPS diberi tugas oleh Presiden untuk mengkonsolidasikan data yang dimiliki oleh semua kementerian dan lembaga, termasuk yang dimiliki oleh Kementerian Sosial,” kata Gus Ipul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).
Berdasarkan data dari BPS itulah, lanjut Gus Ipul, Kemensos akan menyerahkan bansos kepada masyarakat yang berhak dengan bepedoman pada data tunggal terpadu atau data tunggal sosial ekonomi nasional.
“Kami mohon tadi kesediaan pimpinan KPK untuk bisa menindaklanjuti kerja sama yang selama ini sudah dilakukan, dan terus terang jujur kami sampaikan, dengan adanya kerja sama itu, kinerja Kementerian Sosial, khususnya dalam pencegahan korupsi terus meningkat,” ujar Gus Ipul.
![Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). [Suara.com/Lilis Varwati]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/18/66715-menteri-sosial-saifullah-yusuf-gus-ipul.jpg)
Mengenai program bansos per 3 bulan, Gus Ipul menjelaskan masyarakat yang membutuhkan akan menerima bansos pada triwulan pertama.
Namun, jika ada koreksi pada data tunggal sosial ekonomi nasional, bisa saja pihak yang dianggap tidak berhak akan berhenti mendapatkan bansos.
“Bisa jadi di triwulan pertama mendapatkan bantuan, tapi jika pada triwulan kedua ada koreksi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, mungkin juga nanti akhirnya tidak lagi mendapatkan bansos,” tandas Gus Ipul.
Benahi Sistem Penyaluran
Baca Juga: Lebih Dulu Adili Hasto, Dalih KPK Belum Tahan Pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah
Pemerintah saat ini sedang membenahi sistem penyaluran bantuan pengentasan kemiskinan agar lebih tepat sasaran.
Gus Ipul sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah akan fokus memberikan bantuan kepada masyarakat yang masuk dalam daftar desil 1, desil 2 dan desil 3 pada DTSEN.
Selain itu, bansos juga diberikan juga kepada keluarga rentan yang perlu didukung dan difasilitasi agar naik kelas bukan malah turun kelas.
"Fokusnya kepada miskin ekstrem, kemudian yang miskin, di atasnya yang miskin ada yang rentan," katanya.
DTSEN sendiri hingga kini masih dalam tahap finalisasi uji petik Badan Pusat Statistik (BPS).

Gus Ipul memastikan bahwa data kemiskinan di DTSEN lebih jelas dengan menggunakan sistem ranking.
Desil 1 mencakup data warga miskin ekstrem dengan pendapatan di bawah Rp400 ribu.
Desil 2 dengan pendapatan di bawah Rp600 ribu dan desil 3 di bawah Rp900 ribu. Walau begitu, kriteria setiap desil berbeda-beda setiap provinsi.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa efektivitas program, akurasi data sangat penting.
Meski DTSEN bersifat dinamis karena ada yang wafat dan berpindah tempat tinggal setiap harinya, namun ada mekanisme pemutakhiran data.
"Maka nanti BPS akan melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali. Kita harapkan data yang kita miliki ini tetap akurat,” ujarnya.
Gus Ipul sebelumnya juga telah mengakui kalau bansos selama ini kurang tepat sasaran.
"Bisa dikatakan begitu (belum tepat sasaran). Ada sekian persen yang tidak tepat sasaran," kata Gus Ipul kepada wartawan ditemui di Kantor Kemenko Pemberdayaan Manusia, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Gus Ipul mengungkapkan, penyaluran tidak tepat sasaran itu jumlahnya sekitar antara 10 persen dari data DTKS atau mencapai jutaan orang.
"Iya, bisa jutaan. Jadi masih kita teliti, saya belum berani angkanya, tapi menurut saya lumayan besar. Angkanya saya belum tahu, tapi di bawah 10 persen atau di atas 10 persen ini masih kita teliti," ujarnya.
DTSEN sendiri merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Konsolidasi data ini kemudian akan diuji silang oleh BPS dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data.