Siap Bagikan Bansos Per 3 Bulan, Mensos Minta Bekingan KPK, Kenapa?

Selasa, 18 Maret 2025 | 19:34 WIB
Siap Bagikan Bansos Per 3 Bulan, Mensos Minta Bekingan KPK, Kenapa?
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul (batik cokelat) di Gedung Merah Putih KPK. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan bahwa pihaknya akan menerapkan program bantuan sosial (bansos) yang akan diserahkan kepada masyarakat per 3 bulan.

Untuk itu, Gus Ipul mengaku mendatangi Gedung Merah Putih KPK dan bertemu dengan pimpinan KPK untuk meminta bantuan kepada KPK dan Badan Pusat Statistik (BPS) agar bansos yang diserahkan kepada masyarakat bisa tepat sasaran.

“Untuk itulah 3 bulan terakhir ini, BPS diberi tugas oleh Presiden untuk mengkonsolidasikan data yang dimiliki oleh semua kementerian dan lembaga, termasuk yang dimiliki oleh Kementerian Sosial,” kata Gus Ipul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).

Berdasarkan data dari BPS itulah, lanjut Gus Ipul, Kemensos akan menyerahkan bansos kepada masyarakat yang berhak dengan bepedoman pada data tunggal terpadu atau data tunggal sosial ekonomi nasional.

“Kami mohon tadi kesediaan pimpinan KPK untuk bisa menindaklanjuti kerja sama yang selama ini sudah dilakukan, dan terus terang jujur kami sampaikan, dengan adanya kerja sama itu, kinerja Kementerian Sosial, khususnya dalam pencegahan korupsi terus meningkat,” ujar Gus Ipul.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). [Suara.com/Lilis Varwati]
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). [Suara.com/Lilis Varwati]

Mengenai program bansos per 3 bulan, Gus Ipul menjelaskan masyarakat yang membutuhkan akan menerima bansos pada triwulan pertama. 

Namun, jika ada koreksi pada data tunggal sosial ekonomi nasional, bisa saja pihak yang dianggap tidak berhak akan berhenti mendapatkan bansos.

“Bisa jadi di triwulan pertama mendapatkan bantuan, tapi jika pada triwulan kedua ada koreksi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, mungkin juga nanti akhirnya tidak lagi mendapatkan bansos,” tandas Gus Ipul.

Benahi Sistem Penyaluran

Baca Juga: Lebih Dulu Adili Hasto, Dalih KPK Belum Tahan Pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah

Pemerintah saat ini sedang membenahi sistem penyaluran bantuan pengentasan kemiskinan agar lebih tepat sasaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI