Menteri PKP 'Jemput Bola' ke KPK, Amankan Program 3 Juta Rumah Prabowo dari Korupsi

Selasa, 18 Maret 2025 | 19:04 WIB
Menteri PKP 'Jemput Bola' ke KPK, Amankan Program 3 Juta Rumah Prabowo dari Korupsi
Datangi KPK, Menteri PKP Maruarar Sirait Minta Bantuan Pengawasan Program Pembangunan 3 Juta Rumah, Selasa (18/3/2025). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiamn (PKP) Maruarar Sirait alias Ara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah.

Hal itu dia sampaikan dalam kunjungannya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk melakukan audiensi dengan pimpinan KPK, Selasa (18/3).

Ara menjelaskan bahwa pembangunan dan renovasi 3 juta rumah yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo itu telah tercatat dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan memiliki pertumbuhan ekonomi yang cukup siginifikan.

"Sesuai arahan presiden Prabowo, termasuk rumah subsidi ini adalah salah satu program andalan karena target pertumbuhan ekonomi 8 persen itu sektor perumahan banyak sekali beririsan, contoh industri yang menyangkut soal semen, pasir, kayu, aluminium, bahkan sampai kepada pekerjaannya kepada pengusaha UMKM dan tenaga kerja dan sebagainya itu banyak sekali berpengaruh," kata Ara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).

"Jadi kita ingin menggerakkan ekonomi juga dari situ pengangguran bisa dikurangi melalui sektor perumahan ini jadi itu yang tadi saya sampaikan," tambah dia

Dalam mewujudkan program ini, Ara menilai pemerintah harus betul-betul tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.

Adapun sasaran program ini ialah masyrakat kategori miski ekstrim dan kategori miskin rentan yang harus menjadi prioritas. Belum lagi, Ara mengklaim prorgam 3 juta rumah ini banyak diminati dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

"Dengan arahan tadi kami bisa memegang program-program untuk bisa kami jalankan dengan adanya kepastian hukum dengan adanya kepastian data by name dan by address, itu sangat penting," ujar Ara.

Dia menyebut kerja sama antara Kementerian PKP dengan KPK akan dilakukan di level lembaga dengan pimpinan, pencegahan, dan penegakkan hukum.

Baca Juga: Anggaran Rp35 Triliun Dikucurkan! Siapa Saja yang Untung dari Program 3 Juta Rumah?

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut kehadiran Ara dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul hari ini sekaligus untuk mewujudkan program Prabowo dalam rangka Asta Cita agar tidak terjadi penyelewengan.

"Inilah yang sedang dilakukan supaya tidak ada hal-hal yang buruk atau uang negara yang masuk ke kantong pribadi atau kepada kantung-kantung yang tidak sah. Inilah pencegahan yang kita lakukan," tandas Tanak.

Buka Layanan Pengaduan

Sementara baru-baru ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) siap meluncurkan layanan pengaduan di bidang perumahan bagi masyarakat.

"Sebentar lagi kita akan meluncurkan, kalau di luar negeri ada yang namanya layanan pengaduan 911, kita akan buat layanan pengaduan di bidang perumahan," ujar Ara di Legok, Kabupaten Tangerang, Banten Sabtu pekan lalu.

Pembentukan layanan pengaduan tersebut dilatarbelakangi oleh tingginya pengaduan di bidang perumahan dari masyarakat.

"Contohnya apa yang dijanjikan pengembang tidak sesuai dengan apa yang diberikan kepada konsumen. Ini akan kita tindaklanjuti, karena kita juga diminta membuat pelayanan publik yang baik," tambahnya.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan akan melibatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk menjamin hak konsumen di sektor perumahan terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang membeli rumah subsidi.

Menurut dia, kepentingan rakyat adalah yang utama. Pemerintah ingin rakyat mendapatkan kualitas rumah yang baik hal itu tentunya dimulai dengan memastikan pengembang yang benar dan bermanfaat.

Ara meminta kepada BPKN untuk segera menyiapkan draf nota kesepahaman untuk kelanjutan rencana kerja sama, terutama dalam hal menangani pengaduan konsumen di sektor perumahan.

Dengan adanya hal tersebut dapat memberi efek jera kepada para pengembang perumahan yang tidak berkomitmen memberikan kualitas dalam membangun rumah bagi rakyat.

Ara mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, tim Kementerian PKP yang dipimpin Eselon I telah turun ke lapangan untuk mengecek kualitas rumah subsidi dan menemukan beberapa pengembang yang tidak berkomitmen memberikan kualitas baik dari segi bangunan, ketersediaan air, dan fasilitas umum lainnya.

Oleh karena itu, Kementerian PKP telah mengirim surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dapat melakukan audit dengan tujuan tertentu.

Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menyatakan berkomitmen untuk membantu konsumen di sektor perumahan mendapatkan hak-haknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI