Menko Airlangga Langsung Kasih Laporan Terkini ke Prabowo, IHSG Anjlok Parah Bikin Khawatir?

Selasa, 18 Maret 2025 | 17:23 WIB
Menko Airlangga Langsung Kasih Laporan Terkini ke Prabowo, IHSG Anjlok Parah Bikin Khawatir?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mungkin sekarang, kemarin kita belum terlalu kena, baru berimbas satu dua hari ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, perdagangan IHSG ambruk pada perdagangan Selasa (18/3/2025) hingga menyebabkan transaksi dibekukan atau trading halt.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11.30 WIB sebesar 353,613 poin atau melemah 5,022 persen ke level 6.158.

Banyak saham-saham yang masuk indeks yang memiliki likuiditas tinggi atau LQ45 juga mengalami kebakaran.

Kondisi tersebut tidak membaik hingga menjelang penutupan sesi pertama perdagangan.

Hal ini memaksa BEI untuk menghentikan sementara trading halt guna mencegah kerugian yang lebih besar.

Kebijakan trading halt ini diatur dalam Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020.

Pengunjung melhat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (18/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengunjung melhat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (18/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Aturan tersebut menyatakan bahwa BEI wajib menghentikan perdagangan saham selama 30 menit jika IHSG mengalami penurunan lebih dari 5 persen.

Apabila penurunan berlanjut hingga lebih dari 10 persen, perdagangan akan dihentikan kembali selama 30 menit.

Baca Juga: Airlangga Tepis Isu Mundur dari Kabinet Prabowo: Saya Tetap Kerja!

Sementara itu, apabila penurunan mencapai lebih dari 15 persen, BEI dapat memberlakukan trading suspend hingga akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi setelah mendapatkan persetujuan OJK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI