Setuju RUU TNI Disahkan, tapi Fraksi Demokrat Ungkit Nama SBY soal Reformasi ABRI, Kenapa?

Selasa, 18 Maret 2025 | 17:11 WIB
Setuju RUU TNI Disahkan, tapi Fraksi Demokrat Ungkit Nama SBY soal Reformasi ABRI, Kenapa?
DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi Undang-undang
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Retret Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Retret Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Dengan adanya penambahan ini fraksi Partai Demokrat mengingatkan bahwa dalam proses implementasinya pemerintah harus mampu memastikan berlakunya asas meritokrasi dalam proses penempatan prajurit TNI di instansi tersebut dan memastikan keadilan bagi profesional kalangan sipil untuk memiliki kesempatan yang sama dalam menduduki jabatan strategis. 

Kemudian, kata Rizki, Demokrat menekankan, dalam peraturan turunannya dapat mengakomodir pentingnya pembatasan dan penentuan kriteria jabatan yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif. 

Sementara, terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP), Demokrat menekankan aturan ini harus didefinisikan secara jelas dalam peraturan turunannya agar tidak terjadi tumpang tindih dengan kewenangan institusi lain yang secara spesifik bertanggung jawab dalam bidang-bidang tersebut. 

Lebih lanjut, mengenai perubahan ketentuan usia pensiun prajurit, Fraksi Partai Demokrat mengingatkan perubahan usia pensiun harus diimbangi dengan mekanisme kaderisasi yang sehat dan perencanaan manajemen sumber daya manusia yang matang.

"Dibutuhkan grand planning dalam hal manajemen sumber daya prajurit dan penyesuaian pada sistem perekrutan atau jalur masuk TNI agar postur usia produktif dalam tubuh TNI dapat terjaga," pungkasnya.

Polemik RUU TNI

Diketahui, RUU TNI yang sedang dikebut oleh DPR ramai diprotes oleh masyarakat karena disebut-sebut ingin menghidupkan lagi Dwifungsi ABRI di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, rapat RUU TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat pada Sabtu (15/3/2025) menjadi sasaran penggerudukan dari Koalisi Masyarakat Sipil karena dianggap dilaksanakan secara diam-diam.

Imbas dari kejadian itu, aksi Koalisi Masyarakat Sipil lalu dilaporkan ke kepolisian. Pelaporan itu dibuat oleh Satpam Hotel Fairmont berinisial RYR di Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/3/2025).

Dalam pelaporan yang telah teregistrasi dengan LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, pelapor menyebut jika aksi penggerudukan terhadap Rapat RUU TNI itu telah mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Hasil Autopsi 3 Polisi di Lampung Didor Tentara: 1 Tewas Peluru Tembus Dada, 2 Nyangkut di Kepala

Di sisi lain, usai aksi menggeruduk lokasi rapat RUU TNI yang digelar di hotel mewah itu, kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di kawasan Jakarta Pusat disebut disatroni pelaku teror pada Minggu (16/3/2025) dini hari. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI