Setuju RUU TNI Disahkan, tapi Fraksi Demokrat Ungkit Nama SBY soal Reformasi ABRI, Kenapa?

Selasa, 18 Maret 2025 | 17:11 WIB
Setuju RUU TNI Disahkan, tapi Fraksi Demokrat Ungkit Nama SBY soal Reformasi ABRI, Kenapa?
DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi Undang-undang
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi Partai Demokrat DPR RI menjadi salah satu fraksi yang menyatakan setuju jika Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Pandangan fraksi Demokrat disampaikan oleh Anggota Panja RUU TNI Fraksi Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah dalam Rapat Pleno pengambilan tingkat I RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).

Awalnya Rizki mengaku, memahami urgensi untuk memperbarui regulasi UU TNI sebagai bentuk komitmen untuk menjaga relevansi dan efektivitas hukum dalam menghadapi dinamika ancaman yang semakin kompleks. Namun dengan catatan, aturan yang berlaku masih sejalan dengan prinsip demokrasi, semangat reformasi, dan supremasi sipil yang kita junjung tinggi.

"Dengan demikian berdasarkan poin dan catatan-catatan di atas dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim Fraksi Demokrat dapat menyetujui RUU TNI untuk menjadi undang-undang dan disahkan di tingkat selanjutnya," kata Rizki.

Anggota Panja RUU TNI Fraksi Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah dalam Rapat Pleno pengambilan tingkat I RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Anggota Panja RUU TNI Fraksi Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah dalam Rapat Pleno pengambilan tingkat I RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Rizki lantas menyampaikan pertimbangan dan masukan mengenai RUU TNI. Salah satunya mengenai pesan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Pembatasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif merupakan prinsip fundamental demi memastikan supremasi sipil dalam sistem pemerintahan, sebagaimana yang selalu ditekankan oleh Presiden ke-6 Republik Indonesia Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pelaku utama reformasi ABRI tahun 1998-1999," ujarnya. 

"Bahwa semangat dan jiwa reformasi dan modernisasi TNI adalah kembalinya TNI kepada tugas pokoknya sebagai kekuatan pertahanan negara sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi serta berhentinya TNI sebagai kekuatan sosial politik yang menjadi roh dari dwifungsi ABRI," sambungnya.

Ia lantas menyatakan, aturan mengenai pembatasan jabatan bagi prajurit TNI di kementerian/lembaga ini merupakan langkah strategis agar tetap fokus pada peran utamanya dalam pertahanan negara. 

"Setelah sekian panjang perjalanan reformasi di dalam tubuh TNI rasanya sulit dibayangkan dwifungsi kembali namun kekhawatiran rakyat harus kita dengar dan harus kita pahami," tuturnya.

Baca Juga: Hasil Autopsi 3 Polisi di Lampung Didor Tentara: 1 Tewas Peluru Tembus Dada, 2 Nyangkut di Kepala

Untuk itu, kata dia, terkait perubahan beberapa instansi sipil yang dapat diduduki oleh TNI aktif, Demokrat menginginkan TNI dapat membangun sinergi dengan instansi strategis lainnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI