Suara.com - Kementerian Agama akan menggelar Sidang Penetapan (Isbat) awal Syawal 1446 Hijriah atau penentuan Idul Fitri 2025 pada 29 Ramadhan yang bertepatan 29 Maret 2025.
"Kami akan menggelar Sidang Isbat awal Syawal pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, Sidang Isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadhan," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (18/3).
Abu mengatakan penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh pemerintah dan berlaku secara nasional.
Secara hisab atau perhitungan astronomi, kata Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.
"Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat," kata Abu Rokhmad sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta'abbudi. Rukyat sejalan sunnah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa.
Sunah ini dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah berdasarkan metode hisab dan rukyat
"Ini juga bagian dari Syiar Islam. Ini penting," katanya.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Sesuai Sunnah
Kedua, dimensi pengetahuan. Rukyat merupakan proses konfirmasi atas data-data hisab dan astronomis. Apa yang telah dihitung secara astronomi, dikonfirmasi di lapangan melalui rukyat.