
Mendapat penjelasan itu, Menteri PKP Maruar Sirait mengatakan akan berpegang pada DTSEN dalam menjalankan Program BSPS.
Dia menjelaskan program itu mengusahakan kualitas rumah masyarakat sehingga memenuhi persyaratan dari sisi kesehatan, sanitasi, air bersih dan kekuatan bangunan. Program BSPS itu juga menyasar masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Kepala BPS Amalia Adininggar menjelaskan terkait perangkingan desil di DTSEN.
Desil 1 mencakup data warga miskin ekstrem dengan pendapatan di bawah Rp400 ribu. Desil 2 dengan pendapatan di bawah Rp600 ribu dan Desil 3 di bawah Rp900 ribu.
“Untuk selanjutnya kriteria setiap desil berbeda-beda setiap provinsinya,” kata Amalia.
Terkait prioritas dari sasaran program pengentasan kemiskinan, Mensos menjelaskan ada di Desil 1, Desil 2 dan Desil 3, termasuk juga sebagian diantaranya keluarga rentan yang perlu didukung dan difasilitasi agar naik kelas bukan malah turun kelas.