Suara.com - Hutan adat memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat adat, tidak hanya sebagai sumber ekonomi.
Tetapi juga sebagai warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang.
Salah satu contoh nyata dari pemanfaatan hutan secara berkelanjutan dapat ditemukan di Kampung Friwen, Distrik Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Masyarakat adat di kampung ini telah menunjukkan komitmen kuat dalam mengelola hutan tanpa merusak ekosistemnya.
Sebagai upaya menjaga keberlanjutan lingkungan bagi anak cucu mereka.
Pemanfaatan Hutan Adat Tanpa Merusak Lingkungan
Perwakilan Perkumpulan Kawan Pesisir, Loesye Faino Fainsenem, menjelaskan bahwa pemanfaatan hutan adat di Kampung Friwen dilakukan dengan cara yang tidak merusak alam.
Masyarakat adat telah membagi kawasan hutan menjadi beberapa bagian berdasarkan fungsinya, yaitu:
1. Hutan Lindung
Baca Juga: Deforestasi dan Krisis Iklim: Mengapa Hutan Adalah Harapan Terakhir Kita?
Melindungi daerah keramat dan ekosistem yang dianggap sakral oleh masyarakat.