Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menegaskan bahwa kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian di Lampung harus diusut tuntas secara transparan. Hal itu agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
"Saya sangat prihatin dan turut berduka cita atas gugurnya tiga anggota kepolisian dalam insiden di Lampung. Peristiwa ini harus diungkap dengan terang agar tidak menimbulkan keresahan," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Ia pun menyoroti bahwa kasus ini berkaitan dengan praktik perjudian sabung ayam.
TB Hasanuddin menegaskan bahwa kepolisian sudah bertindak sesuai dengan hukum dan seharusnya mendapatkan dukungan dari seluruh aparat, termasuk TNI.
"Seharusnya prajurit TNI yang berada di lokasi justru membantu kepolisian dalam menertibkan, bukan sebaliknya malah melindungi atau terlibat dalam kegiatan tersebut," tegasnya.
Ia juga mengecam keras tindakan penembakan terhadap aparat yang sedang bertugas menegakkan hukum. Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak dapat dibenarkan dan harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
"Ini adalah perbuatan yang sangat tercela. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama aparat, agar tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum," katanya.
Ia berharap ke depan, aparat keamanan dapat meningkatkan koordinasi dalam melakukan penertiban di wilayahnya. Ia juga mendorong satuan teritorial TNI, seperti Dandim dan Koramil, untuk lebih aktif dalam mengawasi dan mencegah kegiatan ilegal di daerah masing-masing.
"Saya berharap ke depan ada kerja sama yang lebih baik antara kepolisian dan Polisi Militer dalam menindak perjudian serta kegiatan ilegal lainnya, agar insiden serupa tidak terulang," pungkasnya.
Baca Juga: Sebut Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Layak Dihukum Berat, DPR: TNI Tak Boleh Pandang Bulu!

Sebelumnya, insiden penembakan terjadi saat 17 anggota Polres Way Kanan mendatangi lokasi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.