Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang menyampaikan narasi tentang pemerintah membubarkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
Dalam video yang diunggah di salah satu kanal Youtube itu disampaikan pembubaran PDIP karena keterlibatan sejumlah petingginya dalam beberapa kasus korupsi.
Berikut narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut:
“KENA KARMA ! PDIP Akhirnya DIBUBARKAN Pemerintah Karena KETUM, Sekjen Semua Petingginya KORUPSI !”
Lantas, benarkah partai yang telah berdiri selama 52 tahun tersebut telah dibubarkan oleh pemerintah?

Penjelasan:
Melansir hasil penelusuran yang dilakukan oleh ANTARA, dalam video berdurasi delapan menit tersebut, tidak ada narasi partai PDI Perjuangan akan dibubarkan.
Ketika dilakukan pencarian dengan mesin pencarian dengan kata kunci “PDI Perjuangan dibubarkan”, tidak ada pernyataan resmi yang menarasikan partai yang berumur 52 tahun tersebut dibubarkan oleh pemerintah.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka atas kasus korupsi. Hasto dijadikan tersangka atas kasus suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang melibatkan Harun Masiku (HM).
Baca Juga: Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
Namun, tidak ada narasi PDIP akan bubar karena kasus penetapan tersangka Hasto tersebut.
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 12 Tahun 2008 tentang Prosedur Beracara Dalam Pembubaran Partai Politik:
Partai Politik dapat dibubarkan oleh Mahkamah apabila:
a. ideologi, asas, tujuan, program partai politik bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan/atau
b. kegiatan partai politik bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau akibat yang ditimbulkannya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi pembubaran partai PDIP adalah hoaks.
Sekjen PDIP Hasto Kristianto jadi tersangka KPK
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menyampaikan, sejauh ini belum ada pembahasan mengenai posisi Sekjen partai ke depan usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Belum ada (pembahasan)," kata Said Abdullah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Ia mengatakan, terkait apakah ke depan Hasto akan mengundurkan diri sebagai sekjen, atau apakah ada pergantian posisi, itu semua tergantung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Menurutnya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai telah mengamanatkan semua kepada Megawati.
"Pak Hasto apakah akan ada pergantian kursi Sekjen? Apakah Pak Hasto akan mengundurkan diri? Itu semua adalah wilayah otonomi internal partai," katanya.
"Dan memang harus diakui, suka tidak suka, tapi AD ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati," sambungnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima mengungkapkan, jika partainya pasti sudah membahas soal sosok pengganti Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP. Namun ia mengaku belum tahu nama siapa yang diusulkan soal calon pengganti Hasto.
"Saya ndak tahu (usulan namanya), karena ini masalah kepartaian di internal partai, ya pasti sudah dibicarakan," kata Aria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Ia mengatakan, pembahasan soal posisi Sekjen pasti tidak dilakukan secara sembarang. Terlebih PDIP merupakan partai yang berpengalaman.
"Nah pembicaraannya apa, nah PDIP ini kan bukan partai ecek-ecek, PDIP ini partai cukup matang dari berbagai dinamika, sejak Orba, reformasi zaman kita berkuasa, zaman 10 tahun di luar kekuasaan sudah cukup matang, yang semacam ini sudah ada SOP-nya, yang tidak membuat konstraksi di dalam internal partai kita," ujarnya.