Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 18 Maret 2025 | 14:16 WIB
Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret
Tangkap Layar [Youtube Kaesang Pangarep By GK Hebat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Budi, pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada Ridwan Kamil, tetapi juga kepada sejumlah pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

"Terkait kapannya, tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan," jelasnya.

Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Kepala Divisi Corsec BJB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Widi Hartoto (WH).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI