Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyampaikan bela sungkawa dan duka cita mendalam atas gugurnya tiga anggota polisi saat menggerebek tempat perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin sore, 17 Maret 2025.
“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga anggota Polri saat menjalankan tugas demi menegakkan hukum yang berkeadilan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” kata Rudianto kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Ketiga anggota Polri yang menjadi korban penembakan dalam kejadian tersebut adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu LO, serta dua anggotanya, Bripka PS dan Bribda GB.
Rudianto mengecam aksi penembakan tersebut. Ia menekankan, apapun alasannya tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan di mata hukum. Karenanya, diperlukan investigasi menyeluruh dan penyelidikan yang transparan agar otak di balik penembakan tiga anggota Polri ini bisa segera terungkap.
“Kami meminta penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional agar kemudian tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Siapapun yang terlibat dalam perkara ini harus segera ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Legislator Dapil Sulawesi Selatan I (Sulsel) ini berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menaruh perhatian lebih terhadap para keluarga tiga anggota Polri tersebut. Apalagi, ketiganya gugur saat menjalankan tugas menegakkan hukum.
“Kami berharap Kapolri dapat memastikan ketiga almarhum dan keluarga mendapatkan haknya, baik secara hukum maupun kesejahteraan,” katanya.
Lebih lanjut, Rudianto menegaskan bahwa Komisi III akan mengawal ketat jalannya proses penyelidikan kasus penembakan ini. Komisi hukum juga akan memastikan bahwa kasus ini diselidiki secara profesional tanpa tebang pilih, meski ditengarai tempat sabung ayam milik anggota TNI Kopral Kepala inisial B dan Pembantu Letnan Satu inisial L.
“Jika benar nantinya hasil penyelidikan menyebutkan bahwa ada keterlibatan oknum TNI, maka hal itu tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Baca Juga: Sebut Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Layak Dihukum Berat, DPR: TNI Tak Boleh Pandang Bulu!
“Sekali lagi saya menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” sambungnya.