Perbatasan Lebanon-Suriah Memanas: Gencatan Senjata Disepakati Setelah 2 Hari Bentrokan Maut

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 18 Maret 2025 | 13:23 WIB
Perbatasan Lebanon-Suriah Memanas: Gencatan Senjata Disepakati Setelah 2 Hari Bentrokan Maut
Ilustrasi perang (Unsplash.com/Jakob Owens)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Militer Lebanon mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin bahwa mereka telah menyerahkan jenazah tiga warga Suriah yang tewas kepada otoritas Suriah, dan bahwa mereka telah menanggapi tembakan dari wilayah Suriah dan mengirim bala bantuan ke daerah perbatasan.

Tentara Suriah mengirim konvoi pasukan dan beberapa tank ke perbatasan pada hari Senin, menurut seorang reporter Reuters di sepanjang perbatasan. Pasukan Suriah melepaskan tembakan ke udara saat mereka bergerak melalui kota-kota dalam perjalanan ke perbatasan.

"Bala bantuan militer dalam jumlah besar dikerahkan untuk memperkuat posisi di sepanjang perbatasan Suriah-Lebanon dan mencegah pelanggaran apa pun dalam beberapa hari mendatang," kata Maher Ziwani, kepala divisi tentara Suriah yang dikerahkan ke perbatasan.

Presiden Suriah Ahmad Al-Sharaa (Instagram)
Presiden Suriah Ahmad Al-Sharaa (Instagram)

Sebelumnya, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk telah meminta pihak berwenang di Suriah untuk segera menghentikan pembunuhan warga sipil di wilayah pesisir negara Arab yang dilanda krisis tersebut.

"Kami menerima laporan yang sangat mengganggu tentang seluruh keluarga, termasuk wanita dan anak-anak yang terbunuh di Suriah barat laut," kata Turk dalam siaran pers pada hari Minggu.

Ia juga menuntut penyelidikan, dengan mengatakan telah terjadi "eksekusi cepat atas dasar sektarian" oleh pelaku yang tidak dikenal dan oleh pasukan yang setia kepada kelompok militan Hayat Tahrir al-Sham (HTS) yang saat ini menguasai negara tersebut.

"Harus ada penyelidikan yang cepat, transparan, dan tidak memihak terhadap semua pembunuhan dan pelanggaran, dan mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban, sesuai dengan hukum, norma, dan standar internasional," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI