554 WNI Disiksa Selama Disandera Mafia Online Scam di Myanmar: Diancam Organ Tubuhnya Diambil!

Selasa, 18 Maret 2025 | 12:57 WIB
554 WNI Disiksa Selama Disandera Mafia Online Scam di Myanmar: Diancam Organ Tubuhnya Diambil!
Ilustrasi korban penyiksaan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi penipuan daring di Myawaddy, Myanmar mengalami penyiksaan atau kekerasan fisikis hingga fisik selama menjadi tawanan.

"Para korban telah mengalami berbagai tekanan fisik, pemukulan, dan bahkan diancam akan diambil organ tubuhnya, paspor diambil, dan dilarang berkomunikasi. Ini sangat kuat penyanderaan dalam mafia online scam internasional," ucap Budi Gunawan (BG) di Tangerang, Selasa (18/3/2025). 

Ia menerangkan dalam kasus eksploitasi penipuan daring di Myawaddy terdapat 554 WNI yang terdiri atas 449 laki-laki dan 105 perempuan telah berhasil dievakuasi dan diselamatkan oleh pemerintah Indonesia.

"Dari 554 orang WNI ini terdiri atas 449 laki-laki, 105 perempuan. Dan mereka ini adalah korban penipuan daring berskala besar di wilayah Myawaddy tepatnya di perbatasan antara Myanmar dan Thailand," katanya.

Budi mengungkapkan para korban yang mendapat beberapa tindakan kekerasan oleh pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar akan mendapat penanganan dari kementerian terkait. Baik, secara fisikologis maupun perawatan medis.

"Korban juga akan mendapatkan bantuan logistik, layanan kesehatan, sebelum mereka dipulangkan ke wilayah masing-masing rumahnya. Kita juga akan memastikan apakah mereka semua korban, atau ada indikasi pelaku," ujarnya.

Dalam hal ini, pemerintah berkomitmen akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada para korban oleh Polri dengan menindaklanjuti pengungkapan pelaku penipuan daring tersebut.

"Upaya hukum kepada pelaku, yang terlibat dalam jaringan TPPO ini kita akan terus buru dan diungkap. Oleh karena itu hasil asesmen ini menunjukkan langkah tindak lanjut oleh Polri," paparnya.

Ia menjelaskan pada tahapan evakuasi terhadap 554 orang WNI ini dipulangkan dari Myawaddy, Myanmar melalui Kota Maesot di Thailand yaitu melalui 2nd Friendship Bridge di perbatasan kedua negara pada Senin (17/3) lalu.

Baca Juga: Resmi Jadi WNI, Emil Audero Disentil Netizen soal Perkataan Ayahnya

Dalam tahapan pemulangan ini, dibagi tiga gelombang yang diberangkatkan dari Bangkok ke Bandara Soekarno-Hatta. Gelombang pertama dan kedua sebanyak 400 orang pada Senin (18/03).

"Kemudian, tahapan ketiga itu besok sebanyak 154 orang, yang merupakan korban di Myanmar," tuturnya.

Setibanya di Indonesia ratusan WNI yang menjadi korban tersebut akan ditampung sementara di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Hal tersebut untuk memastikan para korban mendapat layanan kesehatan.

"Korban juga akan mendapatkan bantuan logistik, layanan kesehatan, sebelum mereka dipulangkan ke wilayah masing-masing. Kita juga akan memastikan apakah mereka semua korban, atau ada indikasi pelaku," kata dia.

Diketahui, kasus TPPO yang menimpa WNI di Myanmar bukan kali pertama terjadi. Pada 29 November 2024 lalu, Kemenlu berhasil mengevakuasi 21 WNI yang menjadi korban TPPO di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Sebanyak 21 WNI itu berhasil dipulangkan ke Tanah Air pada Jumat (29/11) malam  dengan penerbangan Air Asia QZ 257 dari Bangkok menuju Jakarta, dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 22.10 WIB.

"Setelah tiba di Indonesia, para korban langsung diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut," ungkap Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Menurut Judha, para korban awalnya direkrut dengan janji pekerjaan di Thailand dalam rentang waktu Maret hingga Juli 2024. Namun, setibanya di lokasi, mereka disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring dan judi daring di Myawaddy.

"Di tempat tersebut, mereka juga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik," tambah Judha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI