Suara.com - Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi alias Deddy Corbuzier, harus menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta kekayaan Deddy Corbuzier menjadi pertanyaan bagi publik setelah dia mengomentari aksi protes Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan saat Rapat Panja tentang RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta.
Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Deddy memiliki waktu untuk menyusun LHKPN dan menyerahkannya kepada KPK hingga 12 Mei 2025.
“KPK sudah berkoordinasi dengan Kemenhan, bahwa yang bersangkutan termasuk pejabat yang masuk dalam daftar Wajib Lapor,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Adapun kewajiban Deddy untuk menyampaikan harta kekayaannya melalui LHKPN kepada KPK ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 28 tahun 2019.
Dalam aturan tersebut, batas waktu penyampaian LHKPN untuk Deddy ialah tiga bulan sejak dilantik sebagai Staf Khusus Menhan pada 11 Februari 2025 lalu.
“Merujuk pada Permenhan Nomor 28 Tahun 2019, maka batas waktu pelaporan LHKPN-nya 3 bulan sejak pelantikan, atau 12 Mei 2025,” ujar Budi.
![Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus. [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/15/69313-wakil-koordinator-kontras-andri-yunus.jpg)
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Pertahanan Deddy Corbuzier menyoroti aksi protes Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan saat rapat panitia kerja (panja) oleh Komisi I DPR RI tentang revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) pada Sabtu dan Minggu (14-15/3/2025) di hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan.
Deddy Corbuzier menganggap intervensi yang dilakukan oleh koalisi sipil berjumlah tiga orang itu anarkis dan melanggar hukum. Pasalnya, panja RUU TNI merupakan amanat konstitusi.
Baca Juga: Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
"Kemarin rapat panja revisi rancangan Undang-Undang TNI yang merupakan amanat konstitusi diganggu," ujar Deddy, dikutip dari video yang diunggah ke akun @dc.kemhan pada Minggu (17/3/2025).
"Diganggu secara sengaja oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dengan cara berteriak-teriak hingga mencoba untuk menerobos masuk ruang rapat secara paksa. Sekali lagi, secara paksa,” tambah Deddy.
Mantan mentalis itu pun memperlihatkan potongan video ketika tiga anggota koalisi sipil masuk ke dalam ruangan sambil membawa poster berisi kritikan terhadap RUU TNI sambil menyerukan penolakan-penolakan.
"DPR dan pemerintah bahas RUU TNI di hotel mewah dan di akhir pekan. Halo, efisiensi?" bunyi satu poster, menyinggung kebijakan efisiensi yang tengah diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak Januari 2025 lalu.
“Gantian saja gimana? TNI jadi ASN, sipil yang angkat senjata?" bunyi poster yang lain.
“Kayak kurang kerjaan aja, ngambil double job," bunyi kritikan pada poster lainnya.
Deddy Corbuzier mengklaim bila masyarakat ingin protes dan kritis, pemerintah akan tetap mendengarkan. Bahkan, dia menyebut Kementerian Pertahanan akan tetap mempertimbangkan kritikan-kritikan tersebut.
"Bagi kami, gangguan yang terjadi sudah mengarah pada sebuah tindak kekerasan anarkis. Sebagai Kementerian Pertahanan, kami akan selalu menghargai, menghormati dan mempertimbangkan segala macam bentuk kritik dan masukan dari manapun," tegasnya.
![Deddy Corbuzier (kiri) saat mengikuti Upacara Pelantikan Staf Khusus Menhan dan Asisten Khusus Menhan di Aula Bhineka Tunggal Ika Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). [Instagram/dc.kemhan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/14/96361-deddy-corbuzier-saat-mengikuti-upacara-pelantikan-staf-khusus-menhan.jpg)
Pelantikan Deddy Corbuzier
Seperti diberitakan, pelantikan Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menteri Pertahanan picu sorotan publik, terutama yang mempertanyakan soal rencana efisiensi anggaran oleh pemerintah.
Melalui akun Instagram-nya, Sjafrie mengunggah foto pelantikan tersebut. Nampak Deddy Corbuzier dilantik bersama enam orang lainnya. Sjafrie menautkan foto tersebut kepada sejumlah akun IG, yakni milik Deddy Corbuzier, Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen (Purn) Sudrajat, Indra Irawan, dan Sylvia Efi.
Sjafrie juga menambahkan alasan pengangkatan stafsus menhan yang disebutnya menjadi bagian penting dalam kolaborasi peran strategis.
"Pengangkatan stafsus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan, sementara penghargaan yang diberikan menjadi simbol kehormatan bagi mereka yang telah berkontribusi tanpa henti," katanya.