THR TNI Polri 2025 Kapan Cair? Segera Cek Rekeningmu Sekarang!

Selasa, 18 Maret 2025 | 06:58 WIB
THR TNI Polri 2025 Kapan Cair? Segera Cek Rekeningmu Sekarang!
THR TNI dan Polri 2025 kapan cair (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jelang Lebaran, biasanya TNI dan Polri pun akan kebagian mendapatkan THR. Lantas THR TNI dan Polri 2025 kapan cair? Nah untuk selengkapnya, mari simak berikut ini jadwal pencairan THR 2025 untuk TNI dan Polri.

Diketahui bahwa THR merupakan tunjangan hari raya yang diberikan kepada para pekerja pada hari besar keagamaan. Penyaluran THR ini juga diterima oleh para ASN, termasuk TNI dan Polri. Selain THR, TNI dan Polri juga akan menerima gaji ke-13.

Ini tercantum dalam  Peraturan Pemerintah  RI No 11 Tahun 2025, tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke 13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

Nah yang menjadi pertanyaan, THR TNI dan Polri kapan cair? Untuk mengetahuinya, mari simak berikut ini jadwal pencairannya THR untuk ASN termasuk untuk TNI dan Polri.

Jadwal Pencairan THR TNI dan Polri

Mengenai jadwal pencairan THR untuk TNI dan Polri, Presiden Prabowo mengumumkan pemberian THR mulai dicairkan pada hari Senin, 17 Maret 2025. Sementara untuk Gaji Ke -13 akan cair pada Juni 2025.

"THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idul Fitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025," ucap Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (11/3/2025).

Untuk besaran THR yang diberikan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa THR dan gaji ke 13 yang akan cair mencapai 100%, yang mana terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

"Tukin itu 100%, pemberiannya diingatkan Menteri Keuangan 100%," tutur Prabowo

Untuk pemberian THR dan gaji ke-13 diberikan sesuai pangkat, jabatan dan kelas jabatannya masing-masing. Prabowo juga menyampaikan bahwa THR untuk ASN termasuk TNI dan Polri bisa disesuaikan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing.

Baca Juga: THR Guru Kapan Cair 2025? Siap-siap, Ini Tanggal Pasti Pencairan dan Besarannya

"Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat, dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing," kata Prabowo.

Melalui konferensi pers tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa THR dan Gaji ke-13 akan disalurkan kepada para ASN hingga pensiuanan dengan total sebesar 9,5 juta penerima.

 "THR dan gaji ke-13 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan pori para hakim serta pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima," tambahnya.

Besaran Gaji TNI

Buat kamu yang penasaran dengan gaji prajurit TNI, tahun 2025 ini besarannya masih sama seperti tahun 2024. Tahun lalu, gaji TNI mengalami kenaikan 8% yang diatur dalam PP No. 6 Tahun 2024, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kinerja prajurit.

Nah, berikut daftar lengkap gaji TNI 2025 berdasarkan pangkatnya:

Golongan I: Tamtama TNI

  • Prajurit Dua (Prada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
  • Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
  • Prajurit Kepala (Praka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
  • Kopral Dua (Kopda): Rp 1.946.800 - Rp 3.006.600
  • Kopral Satu (Koptu): Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
  • Kopral Kepala (Kopka): Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700

Golongan II: Bintara TNI

  • Sersan Dua (Serda): Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
  • Sersan Satu (Sertu): Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
  • Sersan Kepala (Serka): Rp 2.116.400 - Rp 3.971.000
  • Sersan Mayor (Serma): Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
  • Pembantu Letnan Dua (Pelda): Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
  • Pembantu Letnan Satu (Peltu): Rp 2.650.300 - Rp 4.355.400

Golongan III: Perwira Pertama TNI

  • Letnan Dua (Letda): Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
  • Letnan Satu (Lettu): Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
  • Kapten: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100

Golongan IV: Perwira Menengah TNI

  • Mayor: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
  • Letnan Kolonel (Letkol): Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
  • Kolonel: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000

Golongan IV: Perwira Tinggi TNI

  • Brigadir Jenderal / Laksamana Pertama / Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
  • Mayor Jenderal / Laksamana Muda / Marsekal Muda: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
  • Letnan Jenderal / Laksamana Madya / Marsekal Madya: Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200
  • Jenderal / Laksamana / Marsekal: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500

Demikian ulasan mengenai THR TNI POLRI 2025 kapan cair sesuai yang diumumkan oleh Presiden Prabowo. Semoga artikel ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI