Melalui konferensi pers tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa THR dan Gaji ke-13 akan disalurkan kepada para ASN hingga pensiuanan dengan total sebesar 9,5 juta penerima.
"THR dan gaji ke-13 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan pori para hakim serta pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima," tambahnya.
Besaran Gaji TNI
Buat kamu yang penasaran dengan gaji prajurit TNI, tahun 2025 ini besarannya masih sama seperti tahun 2024. Tahun lalu, gaji TNI mengalami kenaikan 8% yang diatur dalam PP No. 6 Tahun 2024, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kinerja prajurit.
Nah, berikut daftar lengkap gaji TNI 2025 berdasarkan pangkatnya:
Golongan I: Tamtama TNI
- Prajurit Dua (Prada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
- Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
- Prajurit Kepala (Praka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
- Kopral Dua (Kopda): Rp 1.946.800 - Rp 3.006.600
- Kopral Satu (Koptu): Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
- Kopral Kepala (Kopka): Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700
Golongan II: Bintara TNI
- Sersan Dua (Serda): Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
- Sersan Satu (Sertu): Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
- Sersan Kepala (Serka): Rp 2.116.400 - Rp 3.971.000
- Sersan Mayor (Serma): Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
- Pembantu Letnan Dua (Pelda): Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
- Pembantu Letnan Satu (Peltu): Rp 2.650.300 - Rp 4.355.400
Golongan III: Perwira Pertama TNI
- Letnan Dua (Letda): Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
- Letnan Satu (Lettu): Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
- Kapten: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100
Golongan IV: Perwira Menengah TNI
- Mayor: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
- Letnan Kolonel (Letkol): Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
- Kolonel: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000
Golongan IV: Perwira Tinggi TNI
- Brigadir Jenderal / Laksamana Pertama / Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
- Mayor Jenderal / Laksamana Muda / Marsekal Muda: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
- Letnan Jenderal / Laksamana Madya / Marsekal Madya: Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200
- Jenderal / Laksamana / Marsekal: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500
Demikian ulasan mengenai THR TNI POLRI 2025 kapan cair sesuai yang diumumkan oleh Presiden Prabowo. Semoga artikel ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi