Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng

Selasa, 18 Maret 2025 | 03:50 WIB
Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng
Ilustrasi ruang rapat Kerja Komisi III DPR RI. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepolisian sendiri telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA untuk kepentingan penyidikan.

Kekinian pihak kepolisian juga telah menahan Brigadir AK selama 30 hari guna kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, peristiwa kematian NA bermula ketika DJ, ibu korban, menitipkan anaknya kepada AK di dalam mobil saat akan berbelanja pada 2 Maret 2025

Saat kembali, DJ melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar dan segera dibawa ke rumah sakit.

Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI