Bukber di Markas Golkar DKI, Pramono Curhat Masa Kampanye Pilkada: Lewat Sini Saya Deg-degan!

Senin, 17 Maret 2025 | 20:56 WIB
Bukber di Markas Golkar DKI, Pramono Curhat Masa Kampanye Pilkada: Lewat Sini Saya Deg-degan!
Bukber di Markas Golkar DKI, Pramono Curhat Masa Kampanye Pilkada: Lewat Sini Saya Deg-degan! (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasar data dari KPU DKI Jakarta, pasangan RK-Suswono tercatat didukung oleh 13 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Partai-partai tersebut, yakni Partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Nasional Demokrat (NasDem), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan ( PPP), dan Partai Garuda.

Tak hanya didukung koalisi gemuk, RK-Suswono juga sempat mendapatkan endorse dari mantan Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo Subianto. 

Meski banya didukung partai politik dan endorse dari Jokowi dan Prabowo, pasangan RK-Suswono keok dengan Pramono-Rano yang hanya didukung oleh PDI Perjuangan dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Di Pilkada Jakarta juga turut diramaikan oleh kontesan dari jalur independen, yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 

KPU Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (9/1/2025) resmi menetapkan Pramono-Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyebut penetapan ini berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024. Ia juga membacakan dasar hukum penetapan lewar Keputusan KPU DKJ nomor 9 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Guhernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024.

"Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khysus Jakarta Nomor Urut 3 (tiga) Sdr Dr Ir Pramono Anung Wibowo, M.M. dan Sdr. H. Rano Karno, S.IP. (Si Doel) dengan perolehan suara sebanyak 2. 183.239  suara atau 50,07 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih," ujar Wahyu saat membacakan keputusan KPU.

Berdasarkan aturan, pasangan calon (paslon) bisa memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran apabila memperoleh suara 50 persen plus satu dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 yang memperoleh suara sah lebih dari 50 persen dari jumlah suara sah sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terplih, yaitu: Calon Gubemur Dr Ir Pramono Anung Wibowo, MM, Calon Wakil Gubernur H Rano Karno, SIP (Si Doel)," lanjutnya.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," pungkasnya.

Baca Juga: Curhat Ngalah sama Istri, Pramono Siap Tidur di Rumah Dinas Gubernur Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI