Suara.com - Aksi penggerudukan yang dilakukan koalisi masyarakat sipil terhadap rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta kini diselidiki aparat kepolisian.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, penyidik Polda Metro Jaya mengeklaim telah mengantongi dua barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut jika dua barang bukti yang kini diselidiki oleh penyidik adalah rekaman pengawas alias CCTV dan video dokumentasi.
"Ada dua barang bukti yang disampaikan. Yang pertama satu unit elektronik video CCTV, kemudian satu unit elektronik video atau video dokumentasi. Itu disampaikan kepada Polda Metro Jaya," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (17/3/2025).

Ade Ary menambahkan saat ini Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut.
"Saat ini penyelidik sedang melakukan pendalaman, jadi mohon waktu rekan-rekan," ucapnya.
Saat dikonfirmasi terkait kapan pemanggilan saksi yang mengetahui kejadian tersebut, Ade Ary menjelaskan nanti akan diinformasikan lebih lanjut.
"Ya tentunya nanti setelah menerima laporan, jadi setiap kami menerima laporan dari masyarakat, maka penyelidik menjadwalkan, melakukan pemeriksaan, diawali dari pelapor, nanti kami izin update kepada teman-teman penyelidik, yang jelas tahap penyelidikan sedang berlangsung dalam rangka pendalaman," jelas Ade Ary.
Dilaporkan Satpam Hotel
Baca Juga: YLBHI Geram: Kritik RUU TNI Dibalas Laporan Polisi, Upaya Pembungkaman?
Polda Metro Jaya menerima laporan kericuhan terkait pembahasan RUU TNI oleh Panitia Kerja (Panja) di Jakarta pada Sabtu (15/3/2025) lalu.

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.
Pelapor berinisial RYR merupakan sekuriti di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Dia menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont.
Kelompok tersebut kemudian berteriak-teriak di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup.
Atas kejadian tersebut RYR merasa dirugikan dan menyampaikan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan. Laporannya telah teregistrasi dengan LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Sabtu, Tanggal 15 Maret 2025.
Kantor Kontras Diteror
Pasca menggeruduk lokasi rapat RUU TNI yang digelar di hotel mewah, kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di kawasan Jakarta Pusat disebut disatroni pelaku teror.
Pengakuan itu disampaikan Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus yang juga ikut saat menggelar aksi penggerudukan rapat RUU TNI.
Andrie mengaku sempat mendapat tindakan teror dari orang tidak dikenal usai menggeruduk Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Minggu (16/3/2025) dini hari.
Andrie mengungkapkan, saat kejadian dirinya bersama seorang rekan, berada di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat. Sekira pukul 00.16 WIB, mereka mendengar suara bel berbunyi.
![Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk tempat Rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/15/18976-aktivis-kontras.jpg)
Saat melihat dari balkon yang berada di lantai dua, terlihat ada dua orang. Satu di antaranya mengenakan baju berwarna krem, dengan postur badan yang tegap. Sementara satu lainnya menggunakan jaket hitam.
“Ketika saya tanya, dari mana mas? ‘Media’,” kata Andrie, kepada Suara.com, lewat sambungan telepon, Minggu.
Sementara satu orang lainnya, kata Andrie, dilihat oleh temannya. Ia tidak terlalu persis melihatnya.
Andrie tidak turun ke bawah untuk menemui mereka. Pasalnya, janggal jika awak media datang ke kantor Kontras tengah malam. Terlebih, saat itu, mereka tidak menyebutkan nama dan asal media tempat mereka bekerja.
“Saya kemudian langsung masuk ke dalam, tutup pintu dan tidak menemui mereka, karena menurut kami agaknya janggal kalau media tengah malam Kemudian seolah-olah terus memaksa masuk,” jelasnya.
Aksi teror lain yang sempat dirasakan oleh Andrie yakni dengan mendapat telepon dari nomor-nomor yang tidak dikenal sebayak 3 kali.
Dua di antaranya telepon menggunakan jaringan selular, sementara satu kali lewat aplikasi WhatsApp.