Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Digeruduk Koalisi Sipil, Ini 2 Barang Bukti yang Dikantongi Polisi

Senin, 17 Maret 2025 | 19:54 WIB
Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Digeruduk Koalisi Sipil, Ini 2 Barang Bukti yang Dikantongi Polisi
Ruang Rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi penggerudukan yang dilakukan koalisi masyarakat sipil terhadap rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta kini diselidiki aparat kepolisian.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, penyidik Polda Metro Jaya mengeklaim telah mengantongi dua barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut jika dua barang bukti yang kini diselidiki oleh penyidik adalah rekaman pengawas alias CCTV dan video dokumentasi. 

 "Ada dua barang bukti yang disampaikan. Yang pertama satu unit elektronik video CCTV, kemudian satu unit elektronik video atau video dokumentasi. Itu disampaikan kepada Polda Metro Jaya," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (17/3/2025). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. (ANTARA/Ilham Kausar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. (ANTARA/Ilham Kausar)

Ade Ary menambahkan saat ini Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut.

"Saat ini penyelidik sedang melakukan pendalaman, jadi mohon waktu rekan-rekan," ucapnya.

Saat dikonfirmasi terkait kapan pemanggilan saksi yang mengetahui kejadian tersebut, Ade Ary menjelaskan nanti akan diinformasikan lebih lanjut.

"Ya tentunya nanti setelah menerima laporan, jadi setiap kami menerima laporan dari masyarakat, maka penyelidik menjadwalkan, melakukan pemeriksaan, diawali dari pelapor, nanti kami izin update kepada teman-teman penyelidik, yang jelas tahap penyelidikan sedang berlangsung dalam rangka pendalaman," jelas Ade Ary.

Dilaporkan Satpam Hotel

Baca Juga: YLBHI Geram: Kritik RUU TNI Dibalas Laporan Polisi, Upaya Pembungkaman?

Polda Metro Jaya menerima laporan kericuhan terkait pembahasan RUU TNI oleh Panitia Kerja (Panja) di Jakarta pada Sabtu (15/3/2025) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI