Suara.com - Pendaki yang mencoba salah satu dari empat jalur utama Gunung Fuji akan dikenakan biaya masuk sebesar 4.000 yen (Rp 4,3 juta) mulai musim panas ini, setelah pemerintah setempat mengesahkan RUU pada hari Senin.
Gelombang wisatawan asing yang memecahkan rekor ke Jepang telah memicu kekhawatiran tentang kepadatan di gunung tertinggi di negara itu, yang dulunya merupakan tempat ziarah yang damai.
Tahun lalu, wilayah Yamanashi -- rumah bagi Gunung Fuji -- memberlakukan biaya masuk sebesar 2.000 yen ($14) ditambah sumbangan opsional untuk rute pendakian paling populer di gunung berapi yang masih aktif tersebut, Jalur Yoshida.
Pembatasan jumlah peserta harian dan reservasi daring juga diberlakukan di jalur tersebut oleh pejabat yang khawatir tentang keselamatan dan kerusakan lingkungan di lereng megah Fuji.

Biaya Jalur Yoshida akan digandakan untuk musim pendakian Juli-September tahun ini, sementara wilayah tetangga Shizuoka mengesahkan RUU pada hari Senin untuk juga mengenakan biaya sebesar 4.000 yen untuk tiga jalurnya, yang sebelumnya gratis.
Berkat pembatasan baru tersebut, jumlah pendaki yang mendaki Gunung Fuji menurun menjadi 204.316 tahun lalu, dari 221.322 pada tahun 2023, menurut data Kementerian Lingkungan Hidup.
Meskipun jumlah pendaki terus berkurang dibandingkan jumlah sebelum pandemi, "200.000 pendaki masih sangat banyak", kata Natsuko Sodeyama, pejabat prefektur Shizuoka, kepada AFP.
"Tidak ada gunung lain di Jepang yang menarik banyak orang dalam rentang waktu lebih dari dua bulan. Jadi, beberapa pembatasan diperlukan untuk memastikan keselamatan mereka."
Gunung Fuji tertutup salju hampir sepanjang tahun, tetapi selama musim panas, banyak orang mendaki lerengnya yang curam dan berbatu di malam hari untuk melihat matahari terbit.
Baca Juga: Lima Besar Merek Mobil Paling Diminati di Tengah Gempuran Merek Mobil China di Indonesia
Gunung simetris ini telah diabadikan dalam banyak karya seni, termasuk "Gelombang Besar" karya Hokusai. Gunung ini terakhir kali meletus sekitar 300 tahun yang lalu.