"Apa yang salah dengan sistemmu di dalam sehingga tidak bisa diisi oleh orang-orang profesional yang berada dalam kementerian lembaga tersebut," ujarnya.
Dalih Jaga Supremasi
Di kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR RI akan menjaga supremasi sipil dalam membahas substansi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dasco mengatakan ada tiga pasal yang diubah dalam RUU TNI, yakni mengenai kedudukan TNI, usia pensiun, hingga jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif. Namun, untuk penambahan jabatan sipil sebenarnya hanya mengatur yang saat ini sudah terjadi.
"Dan tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Ia mengatakan penolakan-penolakan yang terjadi di media sosial terhadap RUU TNI itu berdasarkan draf yang tidak sesuai dengan isi yang sedang dibahas Komisi I DPR RI. Dari hal tersebut, kemudian isu-isu mengenai "dwifungsi" TNI menjadi berkembang.
"Kami memonitor penolakan-penolakan di media sosial maupun media massa. Nah, untuk itulah konferensi pers dilaksanakan pada hari ini untuk menjelaskan," katanya.
Mengenai adanya insiden di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3) malam, Dasco mengatakan bahwa DPR RI sebenarnya bersifat terbuka untuk menerima masukan atau sikap resmi.
Namun, ia mengatakan bahwa koalisi masyarakat sipil yang mendatangi ruangan rapat Panitia Kerja RUU TNI DPR RI di hotel itu tidak menyampaikan pemberitahuan sebelumnya.
Baca Juga: Waka Komisi IV DPR Sentil Menteri Prabowo Tak Kompak Respon Temuan Beras Berkutu: Koordinasi Mahal!
"Dan kemudian kalau ada insiden itu ada di luar kekuasaan yang sedang membahas karena kita tidak tahu bahwa di luar kemudian ada kejadian seperti itu. Pada hari ini saya juga menerima perwakilan dari teman-teman NGO untuk berdiskusi karena mereka minta kemarin untuk ditemui," kata Dasco.