Kondisi itu membuat Ombudsman tidak bisa bekerja. Pasalnya, anggaran yang ada hanya bisa digunakan untuk menggaji karyawan, bukan menjalankan kegiatan substansial.
6. MK Tak Bisa Bayar Perkara
Pagu anggaran MK juga dipangkas menjadi Rp 385,3 miliar dari Rp 611,47 miliar, dikutip dari laman MKRI, Rabu (12/2/2025) dampaknya membuat pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 45,097 miliar hanya mampu dibayar sampai Mei 2025.
7. Parwisata Dan MICE Terdampak
Efek domino dari efisiensi anggaran lainnya adalah terganggunya lalu lintas uang ke dunia pariwisata dari sektor MICE.
Hal ini karena berkurangnya rapat-rapat pejabat di hotel dan perjalanan dinas lainnya.
Kontributor : Kanita