Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (15/3), tiga anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR OKU tertangkap basah terlibat praktik korupsi.
Modusnya, para wakil rakyat ini meminta jatah proyek dalam pembahasan APBD 2025, yang kemudian disulap menjadi ajang suap dan pemotongan anggaran. Berikut Profil ketiga anggota DPRD yang menjadi tersangka atas OTT KPK, Sabtu (15/3/2025):