Kantor KontraS Diteror usai Geruduk Rapat RUU TNI, Dasco: Kalau Terganggu Laporkan Saja

Senin, 17 Maret 2025 | 15:07 WIB
Kantor KontraS Diteror usai Geruduk Rapat RUU TNI, Dasco: Kalau Terganggu Laporkan Saja
Kantor KontraS Diteror OTK usai Geruduk Rapat RUU TNI, Dasco: Kalau Terganggu, Laporkan Saja. [Dok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara menanggapi soal kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang disebut didatangi oleh tiga orang tak dikenal di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, pada Minggu (16/3/2025) dini hari.

Kantor KontraS diteror diduga buntut dari aksi KontraS dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang menggeruduk rapat konsinyering pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu 15 Maret 2025 kemarin.

Dasco tak mau menanggapi secara jauh soal adanya insiden tersebut. Pasalnya, dirinya tak mengetahui siapa dan dari mana asal tiga orang yang mendatangi kantor KontraS.

"Kemudian tadi tentang pertanyaan mengenai dari teman-teman di KontraS, ya saya belum bisa komentar karena kami tidak tahu apakah itu kemudian dari mana," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). 

Kendati begitu, ia mengatakan, jika KontraS merasa terganggu dengan adanya kejadian tersebut, KontraS disarankan untuk melapor ke penegak hukum.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)

"Kalau memang merasa terganggu laporkan saja kepada pihak yang penegak hukum," katanya.

Kantor KontraS Diteror

Sebelumnya, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus mengaku sempat mendapat tindakan teror dari orang tidak dikenal usai menggeruduk Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Minggu (16/3/2025) dini hari.

Andrie mengungkapkan, saat kejadian dirinya bersama seorang rekan, berada di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat. Sekira pukul 00.16 WIB, mereka mendengar suara bel berbunyi.

Baca Juga: Ketimbang Ngebut Sahkan RUU TNI, Bivitri Tantang DPR Revisi UU Peradilan Militer, Berani?

Saat melihat dari balkon yang berada di lantai dua, terlihat ada dua orang. Satu di antaranya mengenakan baju berwarna krem, dengan postur badan yang tegap. Sementara satu lainnya menggunakan jaket hitam.

“Ketika saya tanya, dari mana mas? ‘Media’,” kata Andrie, kepada Suara.com, lewat sambungan telepon, Minggu.

Sementara satu orang lainnya, kata Andrie, dilihat oleh temannya. Ia tidak terlalu persis melihatnya.

Andrie tidak turun ke bawah untuk menemui mereka. Pasalnya, janggal jika awak media datang ke kantor Kontras tengah malam. Terlebih, saat itu, mereka tidak menyebutkan nama dan asal media tempat mereka bekerja.

“Saya kemudian langsung masuk ke dalam, tutup pintu dan tidak menemui mereka, karena menurut kami agaknya janggal kalau media tengah malam Kemudian seolah-olah terus memaksa masuk,” jelasnya.

Aksi teror lain yang sempat dirasakan oleh Andrie yakni dengan mendapat telepon dari nomor-nomor yang tidak dikenal sebayak 3 kali.

Dua di antaranya telepon menggunakan jaringan selular, sementara satu kali lewat aplikasi WhatsApp.

Satpam Lapor Polisi

Imbas aksi penggerudukan rapat RUU TNI oleh koalisi masyarakat sipil, salah satu Satpam Hotel Fairmont Jakarta, RYR membuat laporan ke polisi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Sabtu 15 Maret 2025.

Adapun pasal yang dilaporkan yakni Pasal 172, dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 217 dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 503 dan atau Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Tentang mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).

Ade Ary menuturkan, peristiwa ini bermula ketika sedang diadakannya rapat di ruang pertemuan Ruby, Hotel Fairmont secara tertutup. Datang tiga orang yang mengaku sebagai koalisi masyarakat sipil.

Mereka kemudian berteriak, di depan pintu ruang rapat yang sedang membahas revisi UU TNI agar dihentikan, karena dianggap dilakukan secara diam-diam dan tertutup.

Dalam hal ini, korban yang merasa dirugikan yakni para anggota rapat revisi UU TNI.

“Korban anggota rapat revisi UU TNI. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” katanya.

“Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan,” sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI