Kantor KontraS Diteror usai Geruduk Rapat RUU TNI, Dasco: Kalau Terganggu Laporkan Saja

Senin, 17 Maret 2025 | 15:07 WIB
Kantor KontraS Diteror usai Geruduk Rapat RUU TNI, Dasco: Kalau Terganggu Laporkan Saja
Kantor KontraS Diteror OTK usai Geruduk Rapat RUU TNI, Dasco: Kalau Terganggu, Laporkan Saja. [Dok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Tentang mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).

Ade Ary menuturkan, peristiwa ini bermula ketika sedang diadakannya rapat di ruang pertemuan Ruby, Hotel Fairmont secara tertutup. Datang tiga orang yang mengaku sebagai koalisi masyarakat sipil.

Mereka kemudian berteriak, di depan pintu ruang rapat yang sedang membahas revisi UU TNI agar dihentikan, karena dianggap dilakukan secara diam-diam dan tertutup.

Dalam hal ini, korban yang merasa dirugikan yakni para anggota rapat revisi UU TNI.

“Korban anggota rapat revisi UU TNI. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” katanya.

“Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan,” sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI