Daftar Pasal-pasal di RUU TNI yang Jadi Sorotan Publik

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 17 Maret 2025 | 14:28 WIB
Daftar Pasal-pasal di RUU TNI yang Jadi Sorotan Publik
DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

SUBSTANSI BARU

Disetujui Rumusan Pemerintah
Panja tanggal 14 Maret 2025

(Ayat 5)

Ketentuan mengenai perpanjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) yakni 1 (satu) kali perpanjangan untuk 1 (satu) tahun.

PERUBAHAN SUBSTANSI

Disetujui Rumusan Pemerintah
Panja tanggal 14 Maret 2025

(Ayat 6)

Khusus bagi perwira yang telah memasuki usia pensiun dan memenuhi persyaratan dapat direkrut sebagai perwira komponen cadangan dalam rangka mobilisasi.

PERUBAHAN SUBSTANSI

Baca Juga: Beda dari yang di Medsos, Ini Tiga Pasal yang Diubah di RUU TNI

Disetujui Rumusan Pemerintah
Panja tanggal 14 Maret 2025

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI