Berdasarkan regulasi yang berlaku, THR ASN 2025 diberikan kepada:
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Calon PNS (CPNS)
Anggota TNI dan Polri
Pejabat negara
Pensiunan dan penerima pensiun
Cara Mengelola THR dengan Bijak
Agar tunjangan ini lebih bermanfaat, berikut beberapa langkah pengelolaan THR ASN 2025:
Prioritaskan kebutuhan pokok
Gunakan THR untuk belanja kebutuhan esensial seperti makanan dan pembayaran tagihan.