Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) formasi tahun 2024 paling lambat Juni 2025.
Sementara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025.
“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya selesai paling lambat Oktober 2025," kata Prasetyo di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Prasetyo mengatakan penyelesaian pengangkatan agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan, instansi terkait.
Dalam kesempatan ini ia juga sempat menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk menjaga nilai-nilai meritokrasi manajemen ASN.
Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan perkembangan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 sedang diurus oleh pemerintahannya.
"Ya, lagi diurus semuanya," kata Prabowo ditemui di Plaza Insan Berprestasi di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis.
Prabowo saat itu menunjukkan gestur jempol sip sebagai isyarat yang memperkuat bahwa ketentuan terkait pengangkatan CASN 2024 memang sedang digodok.
Peryataan Prabowo tersebut sekaligus memperkuat pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang pada Rabu (12/3) menyatakan bahwa pemerintah sudah membuat formulasi yang menjadi solusi terbaru terkait dengan penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.
Baca Juga: Penunjukannya Sebagai Dirut PFN Dikritik, Ifan Seventeen: Aku Tak Akan Mundur
“Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang memberikan update. Sudah ada solusinya. Tunggu saja,” kata Gibran dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Selain solusi terkait CASN 2024, solusi tersebut juga nantinya mencakup ketentuan pengangkatan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dengan demikian diharapkan solusi itu bisa menjawab keresahan masyarakat terutama bagi mereka yang telah dinyatakan lolos sebagai CASN dan calon PPPK tahun 2024.
Perlu Waktu
Pada Jumat (7/3) lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan penyelesaian pengangkatan CASN 2024 itu memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati. Kemenpan RB kata Rini, juga harus berkoordinasi dengan wakil rakyat di Senayan untuk menemtukan hal tersebut.
"Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada rapat dengar pendapat, Rabu, 5 Maret 2025, yang lalu," kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/3).
Menurut Rini, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.
![Sejumlah peserta mengikuti tes CASN di Kantor BKD DIY beberapa waktu lalu. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/11/15311-casn.jpg)
Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.
Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan peta jalan pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk anggaran yang mengalami efisiensi.
Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di basis data BKN) selama proses pengadaan PPPK tahun 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing, sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.