Pram sapaan akrab pria itu mengaku aka mengembalikan status kepemilikan KJP Plus para siswa yang sempat dicabut.
Pencabutan kepemilikan KJP Plus itu dilakukan pada era kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI periode 2022-2024 Heru Budi Hartono. Ia menyebut ada ratusan ribu siswa yang akan kembali menerima bantuan pendidikan itu.
"Akan dilakukan pembaruan data. Memang ada penurunan yang luar biasa dari sebelumnya. Kita akan kembalikan ke angka kurang lebih 705 (ribu) orang yang akan menerima. Kemarin itu 525 (ribu), turun," ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

Pramono menjamin, pencairan KJP bagi siswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan pendidikan ini akan selesai sebelum Lebaran 2025.
Hal serupa juga berlaku untuk sekitar 15 ribu mahasiswa yang penerimaan Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU) mereka dicabut pada tahun 2024 lalu.
"Sehingga sudah diputuskan, mudah-mudahan pada akhir Maret ini, sebelum lebaran sudah bisa kita bagikan," jelasnya.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan membuka posko pengaduan penyaluran KJP Plus di setiap kantor kecamatan.
Dengan demikian, warga dapat menyampaikan keluhan terkait KJP tanpa harus datang ke kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI di Jatinegara, Jakarta Timur.
"Sudah diputuskan, semuanya 44 kecamatan akan mempunyai tempat aduan. Jadi efektif ini nanti Maret, sekarang datanya sudah dimiliki tadi sudah dirapatkan dan saya sudah putuskan 705 ribu yang akan menerima," ujar Pramono.
Baca Juga: Janji Kampanye Pramono Sarapan Bergizi Gratis Batal, Pengamat: Ada Kecemasan MBG Kalah Pamor
Diketahui, Penyaluran KJP Plus tahap II 2024 sebelumnya memicu protes dari masyarakat. Banyak keluarga siswa yang merasa keberatan karena sebelumnya terdaftar sebagai penerima pada tahap I, namun tidak lagi mendapat bantuan pada tahap II.