Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar

Tasmalinda Suara.Com
Senin, 17 Maret 2025 | 13:02 WIB
Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar
Anggora DPRD OKU tertangkap OTT KPK Ferlan Juliansyah punya hutang Rp1,2 miliar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Ferlan Juliansyah atau Ferlan Juliansyah Id Murod kini menjadi perbincangan hangat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Tak hanya itu, terungkap pula bahwa Ferlan memiliki utang dalam jumlah fantastis yakni mencapai Rp1,2 miliar. Hingga kini, belum diketahui pasti sumber dari utang tersebut.

Ferlan, yang menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD OKU dari Fraksi PDI Perjuangan seharusnya berperan dalam mengawasi penggunaan anggaran demi kepentingan masyarakat.

Dalam kasus ini, ia bersama dua rekannya di DPRD OKU, M Fahrudin (Ketua Komisi III) dan Umi Hartati (Ketua Komisi II), justru diduga meminta jatah proyek dari pembahasan RAPBD 2025.

Menurut penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), proyek untuk pokok pikiran (pokir) DPRD awalnya disepakati senilai Rp40 miliar.

Namun, karena keterbatasan anggaran, jumlahnya dikurangi menjadi Rp35 miliar.

Dari proyek-proyek tersebut, anggota DPRD diduga menerima fee sebesar 20 persen dengan total mencapai Rp7 miliar.

Menjelang Idul Fitri, Ferlan dan rekan-rekannya menagih komitmen pembayaran kepada Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah.

Hasilnya, Nopriansyah menerima uang suap sebesar Rp2,2 miliar dari pihak swasta sebelum akhirnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga: Usai Ada OTT, KPK Sebut Survei Penilaian Integritas di OKU Merah

Awalnya, proyek untuk pokir DPRD ini disepakati senilai Rp 40 miliar, namun kemudian dikurangi menjadi Rp 35 miliar karena keterbatasan anggaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI