Kasus Korupsi Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Senin, 17 Maret 2025 | 12:24 WIB
Kasus Korupsi Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati (Instagram/nicke_widyawati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati pada hari ini, Senin (17/3/2025).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, bahwa Nicke sudah datang memenuhi panggilan KPK dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Nicke dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE.

“Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi Panggilan Penyidik sebagai saksi Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kerjasama Jual Beli gas antara PT. PGN dengan PT. IAE,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Meski begitu, Tessa belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik KPK kepada Nicke.

Dalam kasus ini, penyidik KPK sempat memanggil Direktur Utama PT Pertamina periode 2017-2018 Elia Massa Manik dan Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto.

Selain itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019 Rini Soemarno juga sudah diperiksa lembaga antirasuah.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi. Yakni Kantor Pusat PT IAE di Jakarta; Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta; Kantor Pusat PT PGN di Jakarta; Rumah pribadi tersangka DP di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Rumah pribadi tersangka II di Kota Bekasi; dan Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur.

Lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada transaksi jual beli gas antara PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) dan PT. Inti Alasindo Energi (PT. IAE).

Baca Juga: Clear, Komjak Bantah Tuduhan Korupsi ke Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Lengkapnya

Mereka ialah Direktur Komersial PT PGN Danny Praditya dan Direktur Utama PR Isargas Iswan Ibrahim.

Meski begitu, hingga saat ini konstruksi perkara ini belum diungkap kepada publik oleh lembaga antirasuah.

Sebelumnya, Nicke sudah dipanggil KPK sejak Senin (10/3/2025) lalu.

Ia dipanggil bersama saksi Arif Budiman, Direktur Keuangan PT Pertamina 2014–2017); Yenni Andayani, Direktur Gas PT Pertamina 2014–2017, Nusantara Suyono, Direktur Keuangan PT PGN 2016–April 2018; Desima A. Siahaan, Direktur PT PGN; dan Wiko Migantoro (Direktur Utama PT Pertagas).

Namun, Nicke tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama AB, NS, YA, NW, DAS, dan WM," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto.

Di sisi lain, Nicke juga berpeluang diperiksa terkait kasus lain. Yakni kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Di mana dalam periode itu Nicke masih menjabat sebagai Dirut PT Pertamina.

Sementara Kejagung dipastikan akan memeriksa Nicke Widyawati sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp193 triliun itu.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (25/2/2025) lalu menegaskan pihaknya akan memanggil siapa pun yang diduga terlibat, berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang telah diperiksa.

“Jadi sabar dulu, ya. Siapa pun yang terlibat, pasti akan dipanggil,” kata Abdul Qohar.

Soal kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus ini, dia menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain.

“Apabila buktinya cukup, maka sesuai dengan ketentuan perundangan, status tersangka bisa ditetapkan,” katanya.

Abdul Qohar menambahkan bahwa Nicke hingga saat ini belum menjadi tersangka.

“Saat ini bu Nicke belum menjadi tersangka karena hanya ada tujuh tersangka yang telah ditetapkan tadi malam,” ujar Qohar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI