Kasus Korupsi Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Senin, 17 Maret 2025 | 12:24 WIB
Kasus Korupsi Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati (Instagram/nicke_widyawati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski begitu, hingga saat ini konstruksi perkara ini belum diungkap kepada publik oleh lembaga antirasuah.

Sebelumnya, Nicke sudah dipanggil KPK sejak Senin (10/3/2025) lalu.

Ia dipanggil bersama saksi Arif Budiman, Direktur Keuangan PT Pertamina 2014–2017); Yenni Andayani, Direktur Gas PT Pertamina 2014–2017, Nusantara Suyono, Direktur Keuangan PT PGN 2016–April 2018; Desima A. Siahaan, Direktur PT PGN; dan Wiko Migantoro (Direktur Utama PT Pertagas).

Namun, Nicke tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama AB, NS, YA, NW, DAS, dan WM," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto.

Di sisi lain, Nicke juga berpeluang diperiksa terkait kasus lain. Yakni kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Di mana dalam periode itu Nicke masih menjabat sebagai Dirut PT Pertamina.

Sementara Kejagung dipastikan akan memeriksa Nicke Widyawati sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp193 triliun itu.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (25/2/2025) lalu menegaskan pihaknya akan memanggil siapa pun yang diduga terlibat, berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang telah diperiksa.

Baca Juga: Clear, Komjak Bantah Tuduhan Korupsi ke Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Lengkapnya

“Jadi sabar dulu, ya. Siapa pun yang terlibat, pasti akan dipanggil,” kata Abdul Qohar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI