Suara.com - Hari Perawat Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 17 Maret. Sebagai bentuk penghormatan kepada profesi perawat yang berperan besar dalam dunia kesehatan.
Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan berdirinya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada 17 Maret 1974.
Pada tahun 1974, berbagai organisasi perawat di Indonesia bergabung untuk membentuk PPNI.
Sebagai wadah tunggal yang menaungi profesi perawat.
Sebelum adanya PPNI, perawat di Indonesia tergabung dalam berbagai organisasi kecil yang belum terkoordinasi secara nasional.
Pembentukan PPNI bertujuan untuk:
- Menyatukan seluruh perawat dalam satu organisasi profesi yang kuat.
- Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi perawat.
- Mengembangkan kompetensi perawat agar sesuai dengan standar internasional.
Peran PPNI dalam Dunia Keperawatan
Sejak berdirinya, PPNI telah aktif dalam berbagai aspek, termasuk:
1.Advokasi dan Perlindungan Hak Perawat
Memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan perawat, termasuk dalam hal penggajian dan kondisi kerja.
Baca Juga: Apa Itu Caregiver? Curhatan Mereka Bikin Jagat Media Sosial X Bersimpati
2.Peningkatan Kompetensi
Mengadakan pelatihan dan sertifikasi bagi perawat agar sesuai dengan standar global.