Agar Tak Ada Klaim Kehilangan Barang, KPK Ungkap RK Lihat Langsung saat Rumahnya Digeledah Penyidik

Senin, 17 Maret 2025 | 08:52 WIB
Agar Tak Ada Klaim Kehilangan Barang, KPK Ungkap RK Lihat Langsung saat Rumahnya Digeledah Penyidik
Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. [Dok. Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) berada di rumahnya saat penyidik melakukan penggeledahan.

Penggeledahan itu dilakukan KPK dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

"Dari informasi teman-teman yang ada di sana, itu beliau ada dan kooperatif," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip pada Senin (17/3/2025).

Dia menjelaskan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah pribadi RK.

KPK juga memastikan akan mengonfirmasi temuan yang diamankan penyidik kepada RK.

Meski begitu, Asep mengaku belum bisa memastikan waktu pemeriksaan terhadap RK. Dia hanya menyebut RK ikut mengawal penyidik KPK ketika melakukan penggeledahan di rumahnya.

"Jadi itu penyidik berharap selalu yang digeledah itu hadir, ada, karena kami juga tidak mau pada saat melakukan penggeledahan itu, itu melakukan hal-hal yang mungkin nanti diperdebatkan," ujar Asep.

"Kami bilang 'Pak tolong didampingi kami', karena tentunya di sana banyak juga barang-barang pribadi yang tidak bersangkut paut dengan perkara yang sedang kita tangani. Sehingga mungkin kalau tidak ada orangnya, nanti ada klaim kehilangan barang dan lain-lain. Itu kan akan menjadi polemik. Kalau ditemani, ya aman," tandas dia.

Dirut BJB Sebagai Tersangka

Baca Juga: Terkait Kasus BJB, KPK Cegah Lima Orang Bepergian ke Luar Negeri

Sebelumnya KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.

Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

Budi menjelaskan pada 2021-2023, BJB menyiapkan dana Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online. Dia menyebut ada enam perusahaan yang mendapatkan aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.

Adapun perusahaan dan penerimaan uang yang dimaksud Budi ialah PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menduga penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Sebab, KPK mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara mengalami kerugian keuangan sebanyak lebih dari dua ratus miliar rupiah.

Ilustrasi penyidik KPK. [Ist]
Ilustrasi penyidik KPK saat melakukan penggeledahan. [Ist]

“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.

Budi juga menyebut adanya timbal balik dari pengadaan iklan ini. Pasalnya, panitia pengadaan diduga juga mengatur pemilihan iklan untuk dimenangkan rekanan.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.

Dalam perkara ini, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya ialah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI