Agar Tak Ada Klaim Kehilangan Barang, KPK Ungkap RK Lihat Langsung saat Rumahnya Digeledah Penyidik

Senin, 17 Maret 2025 | 08:52 WIB
Agar Tak Ada Klaim Kehilangan Barang, KPK Ungkap RK Lihat Langsung saat Rumahnya Digeledah Penyidik
Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. [Dok. Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) berada di rumahnya saat penyidik melakukan penggeledahan.

Penggeledahan itu dilakukan KPK dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

"Dari informasi teman-teman yang ada di sana, itu beliau ada dan kooperatif," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip pada Senin (17/3/2025).

Dia menjelaskan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah pribadi RK.

KPK juga memastikan akan mengonfirmasi temuan yang diamankan penyidik kepada RK.

Meski begitu, Asep mengaku belum bisa memastikan waktu pemeriksaan terhadap RK. Dia hanya menyebut RK ikut mengawal penyidik KPK ketika melakukan penggeledahan di rumahnya.

"Jadi itu penyidik berharap selalu yang digeledah itu hadir, ada, karena kami juga tidak mau pada saat melakukan penggeledahan itu, itu melakukan hal-hal yang mungkin nanti diperdebatkan," ujar Asep.

"Kami bilang 'Pak tolong didampingi kami', karena tentunya di sana banyak juga barang-barang pribadi yang tidak bersangkut paut dengan perkara yang sedang kita tangani. Sehingga mungkin kalau tidak ada orangnya, nanti ada klaim kehilangan barang dan lain-lain. Itu kan akan menjadi polemik. Kalau ditemani, ya aman," tandas dia.

Dirut BJB Sebagai Tersangka

Baca Juga: Terkait Kasus BJB, KPK Cegah Lima Orang Bepergian ke Luar Negeri

Sebelumnya KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI