Suara.com - Partai Golkar menanggapi soal aksi penggerudukan yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil, saat pembahasan revisi undang-undang TNI yang berlangsung tertutup di ruang rapat hotel berbintang 5, Jakarta.
“Ya aspirasi masyrakat kita hargai ya, tapi tolong disalurkan dengan cara-cara yang tepat,” kata Sekjen Golkar, M Sarmuji, saat peringatan Malam Nuzulul Quran, di DPP Partai Golkar, Minggu (16/3/2025) malam.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi I berlangsung di sebuah hotel, menurut Sarmuji, sah-sah saja jika kegiatan itu berjalan sangat intens.

“Kegiatan di hotel di luar kantor, kalau diperlukan saja. Misalkan sangat intens, mungkin karena full maraton siang-malam, nggak mungkin di adakan di kantor dan diadakan di luar kantor tapi sepanjang bisa di kantor, selama ini di kantor,” pungkasnya.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil menggeruduk rapat tertutup yang dilakukan Komisi I DPR RI, di hotel Fairmont, Jakarta.
Mereka memprotes soal rapat tersebut karena dilakukan tertutup, terkesan menyembunyikan sesuatu dari publik.
Saat, merangsek basung ke dalam ruang rapat mereka langsung ditarik dan didorong oleh orang yang disinyalir sebagai prokoler.

Sebelumnya, berdasarkan UU TNI nomor 34 tahun 2004, dalam Pasal 47 UU TNI yang masih aktif saat ini, 10 kementerian dan lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif, yakni kantor Koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara.
Kemudian Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
Baca Juga: Profil Burhanuddin, Jaksa Agung Bantah Bongkar Korupsi Pertamina demi Ganti 'Pemain' Minyak
Saat jika revisi UU ini disetujui, maka ada 6 enam pos baru di kementerian/ lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif yakni Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, keamanan laut, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).