Ini Profil 3 Anggota DPRD OKU Terjerat OTT KPK di OKU: Ada Kader PDIP dan PPP

Tasmalinda Suara.Com
Minggu, 16 Maret 2025 | 20:53 WIB
Ini Profil 3 Anggota DPRD OKU Terjerat OTT KPK di OKU: Ada Kader PDIP dan PPP
Tiga anggota DPRD OKU ditetapkan tersangka suap infrastuktur [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan diguncang skandal korupsi yang menyeret pejabat legislatif dan eksekutif ke dalam jerat hukum.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (15/3), tiga anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR OKU tertangkap basah terlibat praktik korupsi.

Modusnya, para wakil rakyat ini meminta jatah proyek dalam pembahasan APBD 2025, yang kemudian disulap menjadi ajang suap dan pemotongan anggaran. Berikut Profil ketiga anggota DPRD yang menjadi tersangka atas OTT KPK, Sabtu (15/3/2025):

1. Ferlan Juliansyah

Nama Ferlan Juliansyah mendadak menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Melansir sejumlah sumber diketahui, anggota Komisi III DPRD OKU  ini berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ferlan Juliansyah merupakan salah satu politisi PDI Perjuangan yang menjabat sebagai Anggota Komisi III DPRD OKU, komisi yang membidangi infrastruktur dan pembangunan.

Sebagai anggota legislatif, Ferlan seharusnya menjadi pengawal transparansi anggaran. Namun, dalam kasus yang diungkap KPK, ia justru diduga ikut meminta jatah pokok pikiran (pokir) yang kemudian dikonversi menjadi proyek fisik senilai miliaran rupiah.

Dalam kasus ini, KPK mengungkap bahwa Ferlan bersama dua rekannya di DPRD OKU, yakni M Fahrudin (Ketua Komisi III) dan Umi Hartati (Ketua Komisi II), meminta bagian proyek dari pembahasan RAPBD 2025.

Baca Juga: KPK OTT di OKU: 3 Anggota DPRD dan Kadis PUPR Dijerat Suap Proyek Rp 96 Miliar

Awalnya, proyek untuk pokir DPRD ini disepakati senilai Rp 40 miliar, namun kemudian dikurangi menjadi Rp 35 miliar karena keterbatasan anggaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI