Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus 5 orang bandar narkotika, lintas provinsi Sumatera-Jawa. Total ada 34 kilogram ganja siap edar dan sabu seberat 6,98 gram disita polisi.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra mengatakan, peristiwa penangkapan ini bermula ketika pihak kepolisian mendapat informasi soal adanya pengiriman narkotika jenis ganja kering siap edar dari wilayah Medan, Sumatera Utara.
Saat itu, petugas meringkus seorang tersangka di Jalan Gunung Sahari, dengan barang bukti satu kilogram ganja kering siap edar.
Setelah melakukan introgasi, polisi kemudian mendapati jika ganja tersebut didapat dari seseorang yang berada di Pinangsia, Jakarta Barat.
Petugas kemudian melakukan pengembangan, dan menemukan ganja seberat 3 kilogram, dan sabu dengan berat 6,98 gram dalam sebuah kontrakan.
Setelahnya, petugas kembali menemukan ganja seberat 30 kilogram, dari sekitar lokasi yang sama.
“Total barang bukti yang diamankan dalam operasi ini adalah 34 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu. Kelima tersangka yakni I, RR, S, P dan R dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” tandas Ade Candra.