Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut PT. Antam telah mengedarkan 109 ton emas palsu.
Video yang diunggah akun X “ruhulmaani” pada Minggu (2/3/2025) itu diklaim sebagai dokumentasi penahanan enam petinggi PT Antam yang memalsukan 109 ton emas.
Berikut narasi yang disampaikan:
“Breaking news!
Setelah PT. Pertamina mengedarkan Pertamax palsu, kini giliran PT. Antam mengedarkan emas palsu. INI BUMN SEMUA, LHO!
Rakyat semakin tidak percaya kepada pemerintah. Rupiah, Anjlok. Makan Siang Gratis, keracunan. LPG, dibikin langka. Pertamax, dioplos. Emas, dipalsukan.
BUBAR!!”
Terpantau pada Kamis (13/3/2025), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 15 ribu kali dan mendapat 75 tanda suka.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan?
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Akhir Pekan Ini, Saatnya Beli?

Penjelasan
Dilansir dari TurnBackHoax.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) nelakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “6 petinggi PT Antam palsukan 109 ton emas” ke kolom pencarian di kanal YouTube Liputan6. Hal ini didasari adanya logo Liputan6 dalam unggahan tersebut.
Hasilnya didapati unggahan video “Kejagung Tangkap Enam Tersangka yang Memalsukan 109 Ton Emas Antam Selama 11 Tahun Lebih” yang tayang Mei 2024.
Ketika dilakukan pencarian di Google dengan kata kunci “6 petinggi PT Antam palsukan 109 ton emas”, hasil pencarian teratas mengarah ke pemberitaan detik.com “6 Eks Pejabat Cetak Ilegal 109 Ton Emas Swasta Pakai Logo Antam”.
Dalam artikel yang diterbitkan pada Mei 2024 itu, diketahui bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus enam tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola emas seberat 109 ton di PT Antam tahun 2010—2021.
Keenam tersangka itu diduga mencetak emas berlogo Antam secara ilegal, kemudian diedarkan oleh para tersangka di pasar bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam yang resmi.
Melansir pemberitaan kompas.com yang tayang Juni 2024, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan 109 ton emas tersebut adalah asli. Namun, proses pemberian stempel Antam dan perolehannya itu ilegal, yakni lewat penambangan liar hingga bersumber dari luar negeri.
Terkait klaim “Antam mengedarkan emas palsu”, TurnBackHoax pada Juni 2024 telah mengupasnya lewat artikel “[SALAH] Emas Antam Keluaran 2010—2021 Adalah Emas Palsu”.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi klaim “Antam menyebarkan 109 ton emas palsu” merupakan konten dengan konteks yang salah.