Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk membatasi akses bagi pengunjung asing dari 43 negara, termasuk Rusia, menurut laporan dari New York Times (NYT) yang mengutip beberapa sumber.
Surat kabar tersebut sebelumnya melaporkan bahwa AS sedang mempersiapkan larangan perjalanan baru yang mencakup lebih banyak negara dibandingkan yang diuji oleh Presiden Donald Trump selama masa jabatannya yang pertama.

Sebelas negara akan dimasukkan dalam "daftar merah", yang berarti bahwa pelancong dari negara-negara tersebut dilarang masuk ke AS, sebagaimana dilaporkan NYT yang mengutip sumber-sumber anonim pada Jumat malam.
Ke-11 negara tersebut adalah Afghanistan, Bhutan, Kuba, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Venezuela, dan Yaman.
Sepuluh negara lainnya, yang adalah Belarus, Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, Pakistan, Rusia, Sierra Leone, Sudan Selatan, dan Turkmenistan, akan masuk dalam "daftar jingga".

Visa untuk warga negara dari sepuluh negara tersebut hanya akan diberikan untuk kunjungan bisnis, bukan untuk imigrasi atau pariwisata. Durasi kunjungan mereka ke AS juga akan dibatasi, dan pemohon harus hadir dalam wawancara langsung saat mengajukan visa.
Namun, alasan di balik keputusan pemerintah AS untuk memberlakukan larangan penuh atau sebagian terhadap pelancong dari negara-negara tersebut masih belum jelas, menurut NYT.
Masih belum diketahui apakah pemegang visa atau pemegang izin tinggal permanen ("kartu hijau") dari pemerintah AS akan terpengaruh.
Daftar terakhir dalam rencana AS tersebut adalah "daftar kuning" yang terdiri dari 22 negara, termasuk Kamboja dan sejumlah negara di Afrika.
Baca Juga: Hamas Siap Bebaskan Sandera Israel-Amerika dalam Perundingan Gencatan Senjata Gaza
![Patung Liberty di Ellis Island, Amerika Serikat, yang sangat ikonik [Shutterstock].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/09/05/67129-patung-liberty.jpg)
Negara-negara tersebut akan diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan berbagai isu, seperti tidak berbagi informasi dengan AS mengenai pelancong yang akan berkunjung, penerbitan paspor yang dianggap tidak aman, atau menjual kewarganegaraan kepada individu dari negara-negara yang dilarang oleh AS.