Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont Kena Geruduk, Satpam Lapor Polisi

Minggu, 16 Maret 2025 | 14:54 WIB
Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont Kena Geruduk, Satpam Lapor Polisi
Para perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan penolakan pembahasan tertutup RUU TNI oleh panitia kerja (panja) di Jakarta, Sabtu (15/3/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang satpam Hotel Fairmont Jakarta berinisial RYR melaporkan aksi penggerudukan yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil saat rapat pembahasan RUU TNI. Diketahui, rapat itu digelar tertutup di hotel bintang lima itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Sabtu 15 Maret 2025.

Adapun pasal yang dilaporkan yakni Pasal 172, dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 217 dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 503 dan atau Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Tentang mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).

Ade Ary menuturkan, peristiwa ini bermula ketika sedang diadakannya rapat di ruang pertemuan Ruby, Hotel Fairmont secara tertutup. Datang tiga orang yang mengaku sebagai koalisi masyarakat sipil.

Mereka kemudian berteriak, di depan pintu ruang rapat yang sedang membahas revisi UU TNI agar dihentikan, karena dianggap dilakukan secara diam-diam dan tertutup.

Dalam hal ini, korban yang merasa dirugikan yakni para anggota rapat revisi UU TNI.

“Korban anggota rapat revisi UU TNI. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” katanya.

“Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan,” sambungnya.

Baca Juga: Usai Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel, Kantor KontraS Kena Teror OTK dan Penelpon Misterius

Diketahui, tiga perwakilan koalisi masyarakat sipil menggeruduk rapat tertutup yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI, di Hotel Fairmont Jakarta.

Di mana, rapat yang dilaksanakan di ruang Ruby, hotel bintang lima itu, sedang membahas soal RUU TNI.

“Kami menuntut agar proses pembahasan RUU TNI ini dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi. Ini diadakan tertutup Bapak-Ibu,” kata Andrie, di lokasi, Sabtu (15/3) kemarin.

Mendengar hal itu, Andri dan anggota koalisi masyarakat sipil lainnya langsung ditarik dan didorong ke luar oleh orang yang diduga sebagai protokoler.

Usai aksi itu, Andrie mengaku, dirinya sempat mendapat aksi teror seperti didatangi orang tidak dikenal berbadan tegap pada dini hari. Hingga teror lewat sambungan telepon dengan nomor yang tidak dikenal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI