Profil Burhanuddin, Jaksa Agung Bantah Bongkar Korupsi Pertamina demi Ganti 'Pemain' Minyak

Eko Faizin Suara.Com
Minggu, 16 Maret 2025 | 12:28 WIB
Profil Burhanuddin, Jaksa Agung Bantah Bongkar Korupsi Pertamina demi Ganti 'Pemain' Minyak
Profil Burhanuddin, Jaksa Agung Bantah Bongkar Korupsi Pertamina demi Ganti Pemain Minyak. [Instagram stburhanuddin_]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian meraih gelar magister manajemen dari Universitas Indonesia pada 2001, dan menyandang gelar doktor dari Universitas Satyagama pada 2006.

Burhanuddin, merupakan jaksa karier di Korps Adhyaksa yang pertama kali ditunjuk sebagai Jaksa Agung RI untuk periode 2019-2024 oleh Presiden Joko Widodo.

Kini, Presiden Prabowo Subianto kembali mempercayakan jabatan Jaksa Agung kepada Burhanuddin untuk periode 2024-2029.

ST Burhanuddin bukan berasal dari partai politik, melainkan seorang jaksa karier yang telah mengabdikan diri sepenuhnya di Korps Adhyaksa.

Sebelum pensiun, ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada 2011-2014. Setelah masa pensiunnya, Burhanuddin kembali dipercaya memimpin Kejaksaan Agung hingga saat ini.

Burhanuddin memulai karier di Kejaksaan pada 1989 usai mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa. Ia kemudian menduduki sejumlah posisi penting, seperti Kajari Bangko Jambi, Asisten Pidum Kejati Jambi, Asisten Pidsus Kejati NAD, Kajari Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat, dan Wakajati NAD.

Kiprahnya di berbagai posisi strategis mengantarkan Burhanuddin pada promosi sebagai Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada 2007. Setahun kemudian, pada 2008, ia dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Pada 2009, Burhanuddin kembali mengabdi di Kejaksaan Agung dengan menjabat sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, yang bertanggung jawab untuk mengawasi kinerja jaksa di seluruh Indonesia.

Posisi tersebut memberikan tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum di Kejaksaan berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Skandal Bertubi-tubi: Rakyat Jadi Korban dari Pertamina, PLN, hingga Minyak Kita

Kemudian pada 2010, dirinya mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI