Profil Burhanuddin, Jaksa Agung Bantah Bongkar Korupsi Pertamina demi Ganti 'Pemain' Minyak

Eko Faizin Suara.Com
Minggu, 16 Maret 2025 | 12:28 WIB
Profil Burhanuddin, Jaksa Agung Bantah Bongkar Korupsi Pertamina demi Ganti 'Pemain' Minyak
Profil Burhanuddin, Jaksa Agung Bantah Bongkar Korupsi Pertamina demi Ganti Pemain Minyak. [Instagram stburhanuddin_]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berlangsung dari 2018 hingga 2023.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi Pertamina ini diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun pada tahun 2023.

Terbongkarnya perkara ini menjadi sorotan berbagai pihak termasuk kalangan masyarakat yang turut merasakan dampaknya. Hal tersebut lantaran korupsi ini dinarasikan sebagai pengoplosan pertalite menjadi pertamax.

Sejalan dengan itu, sosok Jaksa Agung Burhanuddin pun menjadi perbincangan. Apalagi setelah isu bahwa terbongkarnya korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero) karena untuk mengganti para "pemain" di industri minyak.

Belakangan Burhanuddin membantah anggapan yang menyebut terbongkarnya kasus korupsi Pertamina (Persero) adalah modus untuk mengganti "pemain".

Dalam cuplikan video podcast yang beredar di media sosial, Burhanuddin menegaskan jika pengusutan kasus korupsi tersebut murni sebagai bagian dari pemberantasan korupsi.

Lantas siapakah Burhanuddin, sosok yang kembali menjadi sorotan seiring terbongkarnya megakorupsi Pertamina?

Rekam jejak Burhanuddin

Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin adalah Jaksa Agung Republik Indonesia, merupakan salah satu sosok penting dalam penegakan hukum di Tanah Air.

Baca Juga: Skandal Bertubi-tubi: Rakyat Jadi Korban dari Pertamina, PLN, hingga Minyak Kita

Mengutip Antara, Burhanuddin lahir di Cirebon pada 17 Juli 1954. Dia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Diponegoro pada 1983.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI