"Tolak revisi UU TNI. Hentikan Bapak/Ibu," teriak Andri.
Saat menyampaikan keterangannya kepada wartawan, Andri mempertanyakan mengapa rapat digelar secara tertutup.
"Proses ini tidak hanya kemudian diinformasikan kepada masyarakat, namun juga seolah-olah ditutupi yang kemudian kami mempertanyakan apa alasan proses pembahasan undang-undang TNI dilakukan secara tertutup," ujar Andri.
Koalisi Masyarakat Sipil, kata Andri, sudah mengirimkan surat terbuka kepada DPR agar pembahasan RUU TNI ditunda. Karena mereka menilai pembahasaan RUU ini akan mengembalikan dwi fungsi TNI.
"Oleh karena itu, kedatangan kami di sini menuntut agar proses ini dihentikan. Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi juga terkait dengan pasal dan substansinya itu jauh dari upaya semangat menghapus dwi fungsi militer," katanya.
"Dan jauh dari semangat reformasi sektor keamanan di Indonesia," tambah Andri.