Suara.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu solusi pembiayaan yang banyak dimanfaatkan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Program ini didukung oleh pemerintah untuk memberikan akses modal dengan bunga rendah, sehingga usaha kecil dapat berkembang tanpa terbebani biaya pinjaman yang tinggi.
BRI, sebagai salah satu bank penyalur utama KUR, menawarkan beberapa jenis KUR yang disesuaikan dengan kebutuhan beragam pelaku usaha.
Dalam artikel ini, kita akan membahas jenis-jenis KUR BRI beserta kriteria dan kecocokannya untuk usaha Anda, berdasarkan informasi resmi dari situs BRI (bri.co.id) dan sumber kredibel lainnya.
1. KUR Mikro BRI
KUR Mikro BRI dirancang untuk pelaku usaha mikro dengan kebutuhan modal terbatas. Plafon pinjaman maksimal untuk jenis ini adalah Rp50 juta per debitur.
KUR Mikro cocok untuk usaha kecil seperti warung makan, pedagang pasar, atau usaha rumahan yang telah berjalan minimal 6 bulan.
Suku bunga yang dikenakan sebesar 6% per tahun (efektif), dengan tenor maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.
Keunggulan KUR Mikro adalah tidak memerlukan agunan tambahan, sehingga cocok bagi Anda yang belum memiliki aset untuk dijadikan jaminan.
Baca Juga: Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
Persyaratan administrasinya pun sederhana, cukup melampirkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan usaha dari kelurahan.