Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam sikap Komisi I DPR RI dan pemerintah yang membahas revisi Undang-Undang TNI di sebuah hotel mewah, Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu (15/3/2025).
Mereka mempertanyakan komitmen pemerintah terkait dengan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
"Pemerintah Indonesia seakan tidak memiliki rasa malu dan hanya berpura-pura peduli di tengah upaya efisiensi anggaran, serta mendorong penghematan belanja negara, bahkan mengurangi alokasi dana untuk sektor-sektor penting, termasuk pendidikan dan kesehatan," kata Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil.
Mereka menilai rapat yang digelar di hotel mewah ini akan memakan anggaran negara dalam jumlah besar.
Hal ini merupakan bentuk pemborosan dan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan demokrasi.
"Bahwa retorika pemotongan anggaran hanyalah gimmick, omong kosong belaka, dan tidak memiliki kepekaan di tengah sulitnya ekonomi masyarakat," tegas Andri.
Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pembahasan RUU TNI yang digelar secara tertutup.
"Kami juga mengecam keras pelaksanaan pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara diam-diam di hotel mewah karena minim transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik," kata Andri.
Terlebih katanya, pembahasan digelar pada akhir pekan dan dalam waktu yang singkat, menjelang akhir masa reses DPR. Oleh karena itu, mereka meminta agar pembahasannya dihentikan.
Baca Juga: RUU TNI Picu Kontroversi, Dwifungsi ABRI Jilid 2 Mengintai? Ini Kata Ketua Komisi I
"Pemerintah dan DPR harus berhenti terus membohongi dan menyakiti rasa keadilan rakyat Indonesia," tegas Andri.
Komisi I DPR RI Membahas Revisi RUU TNI di Hotel Mewah
![Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk tempat Rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/15/43330-aktivis-dari-koalisi-masyarakat-sipil.jpg)
Komisi I DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat tertutup untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI.
Rapat ini berlangsung secara diam-diam di Hotel Fairmont, Jakarta, meskipun pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Informasi mengenai rapat tersebut pertama kali terungkap melalui laporan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), yang memperoleh susunan agenda konsinyering tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh, rapat digelar sejak Jumat (14/3/2025) siang hingga Sabtu (15/3/2025) malam.
Pada hari pertama, rapat berlangsung di Ballroom Ground Floor Hotel Fairmont, sementara hari kedua dilanjutkan di Ruang Rapat Ruby Meeting Room, lantai tiga hotel yang sama.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra, menduga bahwa rapat ini bertujuan untuk mempercepat pengesahan RUU TNI.
Ia menilai bahwa sejak masuknya surat presiden (Surpres) Nomor R12/PRES/2/2025 ke DPR RI, proses pembahasannya telah menunjukkan indikasi percepatan.
Selain itu, informasi yang diperoleh Kontras menyebutkan bahwa RUU TNI tersebut ditargetkan untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 20 Maret 2025.
Menurut Dimas, proses pembahasan RUU ini dilakukan secara terburu-buru tanpa memperhatikan asas partisipasi publik yang bermakna.
Meskipun Komisi I DPR RI telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan berdiskusi dengan berbagai pihak, ia menilai masih banyak catatan yang perlu dibahas lebih lanjut oleh fraksi-fraksi di DPR.
Suara.com mencoba mengonfirmasi rapat tersebut kepada sejumlah anggota Komisi I DPR RI yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, tetapi sebagian besar enggan memberikan tanggapan.
Satu-satunya anggota DPR yang membenarkan adanya rapat konsinyering tersebut adalah TB Hasanuddin dari Fraksi PDIP.
Namun, ia hanya menyatakan bahwa rapat tersebut baru sebatas membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah.
Keputusan DPR dan pemerintah menggelar rapat ini di hotel mewah menuai kritik keras dari berbagai pihak, terutama karena dilakukan secara tertutup dan di tengah situasi penghematan anggaran.
Kritik ini semakin tajam mengingat RUU TNI dianggap sebagai regulasi yang kontroversial dan memerlukan pembahasan yang lebih transparan serta melibatkan partisipasi publik secara lebih luas.