Suara.com - Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menanggapi kekhawatiran posisi TNI akan kembali seperti zaman Orde Baru (Orba) dengan munculnya RUU TNI.
Dia menilai, keberadaan Dwifungsi ABRI seperti saat Orba tidak akan terjadi dengan adanya RUU TNI yang saat ini dibahas dalam Rapat Panja, karena perbedaan semangat zaman sekarang.
"Kalau TNI ditakutkan akan kembali seperti Zaman Orde Baru, saya sudah usia 60 tahun. Supaya dipahami di dunia ini nggak ada yang bisa membalikkan jarum jam," kata Utut di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Menurutnya yang terjadi pada zaman Orba, apabila seseorang bicara yang mengarah ke kiri akan didatangi oleh Laksana Khusus (Laksus) yang sifatnya subversif.
Utut juga menegaskan bahwa RUU TNI ini tidak akan mengakomodasi semua jabatan sipil untuk bisa diisi Anggota TNI aktif.
"Apakah nanti semua kementerian diisi tentara, ya enggak. Apakah semua instansi yang diisi tentara, ya nggak. Ini kan atas permintaan kementerian, atau misalnya presiden," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin membeberkan sejumlah pasal yang menarik dalam Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM Revisi Undang-Undang TNI.
Setidaknya ada tiga pasal yang menjadi sorotan yakni pasal 7, pasal 47, dan pasal 53.
DIM RUU TNI
Baca Juga: Alasan DPR Bahas RUU TNI di Hotel Mewah, Sekjen: Urgensitas Tinggi, Butuh Tempat Istirahat
Untuk diketahui, pemerintah lewat Menteri pertahanan sudah menyerahkan DIM RUU TNI kepada Komisi I DPR RI untuk dibahas, Selasa (11/3/2025) kemarin.